Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan kasus investasi bodong tidak hanya terjadi saat ini saja, tetapi sudah sejak lama.
Salah satunya, kasus investasi bodong berbasis tambang emas atau yang lebih dikenal Bre-X Minerals pada 1993. Pada saat itu, pihak Bre-X Minerals mengklaim telah membeli tambang emas di Kalimantan untuk mendongkrak nilai saham, tapi ternyata semua itu kabar bohong.
"Jadi yang kita bicarakan ini hanya pengulangan sejarah saja. 1993 kita sudah ada yang namanya Bre-X, terus kemudian penggandaan uang, piringnya bisa berubah-ubah. Tapi masakannya itu-itu saja," ujar Ivan dalam Webinar, Senin (18/4/2022).
Dengan kata lain, Dia melanjutkan, kasus investasi bodong sebenarnya ada pada setiap zaman. Hanya saja tata caranya berbeda di setiap zaman.
Pada dahulu kala, cara seperti Bre-X untuk meyakinkan orang investasi, namun kini setelah ada digitalisasi, banyak segilintir pihak menawarkan investasi bodong lewat platform-platform
"Dulu tidak ada yang namanya Indodax, PPATK, bahkan bank juga masih manual. Dulu tidak ada namanya fintech, tidak ada bitcoin, etherium, block chain, dan segala macam. Lalu kita create itu semua, kita cari uang di itu semua, Lalu ketika kita cari uang apakah kita ciptakan semacam api-api, ciptakan racun-racun dari rejeki kita?" kata dia.
Maka dari itu Ivan merasa khawatir dengan adanya digitalisasi ini membuat kejadian investasi seperti binary option bisa terulang. Bahkan, bisa membuat kerugian masyarakat yang lebih besar lagi.
"PPATK bekerja keras, OJK bekerja keras, Bareskrim bekerja keras, konsultan semuanya bekerja keras, tapi kemudian apakah history-nya akan berubah lagi?" imbuh dia.
"Kemarin ada Langit Biru, lalu First Travel, whatever lah. Ke depan kan history-nya berulang tapi dengan eskalasi yang lebih besar. Apa itu yang mau kita lakukan? Presiden mengatakan clear, bahwa ini tuh harus diseriusi. Kemudian kami masuk ke green financial crime yang tidak kalah seriusnya," pungkas Ivan.
Baca Juga: Apa Itu Tiktok Cash? Hati-Hati Terjebak Investasi Bodong
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye