Suara.com - Beberapa waktu lalu, pengguna aplikasi media sosial Tiktok dihebohkan dengan kemunculan Tiktok Cash. Apa itu Tiktok Cash? Tiktok Cash adalah sebuah situs web yang menawarkan sejumlah uang hanya dengan menonton video di media sosial Tiktok kemudian memberikan like.
Tawaran memperoleh cuan dengan gampang ini membuat banyak orang tertipu. Pasalnya untuk mengikuti program di Tiktok Cash setiap calon member harus mendaftar sebagai anggota terlebih dahulu.
Syarat pendaftaran adalah mentransfer sejumlah uang agar orang-orang yang tertarik bisa menjadi member. Nahasnya, semakin tinggi uang yang ditransfer maka semakin tinggi pula level keanggotaan dan semakin banyak tugas yang diberikan sehingga keuntungan bisa berlipat ganda.
Namun demikian, aplikasi Tiktok Cash lenyap tanpa jejak sebelum pengguna mendapatkan upah seperti yang telah dicantumkan aplikasi. Aplikasi diketahui tidak lagi bisa diakses.
Namun, dalam laman yang sama, member sering mendapati pengumuman bahwa aplikasi bisa direset dengan mentransfer sejumlah uang. Pengakuan orang-orang di media sosial, mereka tertipu karena uang yang ditransfer tidak pernah kembali dan aplikasi tetap tidak bisa digunakan.
Tiktok Cash adalah situs money game yang menawarkan investasi bodong. Apalagi sistem permainan ini adalah member yang boleh mengajak rekannya seperti bisnis multi level marketing (MLM).
Manajemen Tiktok sendiri telah membuat pernyataan resmi bahwa situs ini tidak berafiliasi dengan Tiktok. Pihak Tiktok juga menyatakan namanya ditungganggi oleh pengelola aplikasi Tiktok Cash.
Manajemen Tiktok secara lebih lanjut menyatakan agar masyarakat senantiasa berhati-hati. Jangan sampai pengguna media sosial terjebak menggunakan situs bodong yang berujung merugikan diri sendiri.
"Tiktok berkomitmen untuk melindungi keamanan seluruh pengguna di komunitas kami. Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama Tiktok dan meminta uang dari pengguna. Situs web, mitra, dan aktivitas ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari anda," tulis Tiktok di akun Instagram resminya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga diketahui telah memblokir situs Tiktok Cash. Akses terhadap situs tiktokcash.com sudah ditutup. Situs ini menjadi pelajaran agar setiap pengguna internet berhati-hati dalam memanfaatkan situs-situs digital. Apalagi, yang menawarkan kemudahan dalam memperoleh uang.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Seru Banget! Warga Satu Komplek Perumahan Ini Lakukan Sahur Bareng Pakai Liwetan
-
Lucu! Begini Cara Anti Mainstream Suami Jemput Istri Tanpa Jalan Memutar
-
Ngakak Aksi Emak-Emak Kenang Masa Kecil Main Tali Gantung, Warganet: Sesuai Ekspektasi
-
Anak yang Disebut Digorok Ibunya karena Bangunin Sahur Klarifikasi, Gayanya Disorot: Nyalahin Netizen, Sok Seleb
-
Viral Jembatan Perahu Haji Endang di Karawang Raih Cuan Puluhan Juta per Hari, Netizen: Diambil Alih Negara Konoha?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik