Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana melaporkan hasil kinerja penggunaan aplikasi pelaporan Go Anti Money Laundring (GoAML) yang sudah diluncurkan pada 1 Februari 2022. Dari penggunaan aplikasi GoAML, PPATK telah menerima laporan sekitar 200 juta dari beragam pelapor.
Hal tersebut disampaikan Ivan saat menghadiri acara Peringatan 20 Tahun Gerakan APU PPT di Istana Negara, Senin (18/4/2022).
"Hingga saat ini PPATK telah menerima sebanyak 240.394.155 laporan dari pihak pelapor," kata Ivan.
Bentuk laporan yang dilaporkan juga beragam. Mulai dari laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai, laporan transaksi pembawaan uang tunai, laporan transaksi penyediaan barang dan jasa, laporan transaksi keuangan transfer dana dari dan ke luar negeri, hingga laporan penundaan transaksi.
Menurut Ivan, aplikasi tersebut rata-rata menerima laporan 45 ribu transaksi per jamnya. PPATK sendiri telah melaksanakan 1.466 audit pengawasan kepatuhan.
Ivan juga melaporkan hasil kinerja dari Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme (SIPENDAR). Sistem itu dibentuk PPATK untuk pengelolaan informasi terduga pendanaan terorisme terintegrasi.
Sehingga SIPENDAR dapat digunakan PPATK sebagai media pertukaran informasi antara PPATK, penyedia jasa keuangan dan pemangku kepentingan terkait.
"Sistem informasi pendanaan terorisme atau SIPENDAR yang telah diimplementasikan terbukti mampu meningkatkan percepatan penanganan tindak pidana pendanaan terorisme."
Jokowi Minta Peningkatan Kemampuan
Baca Juga: Jokowi Minta PPATK Tingkatkan Kemampuan Tangani Masalah Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kementerian serta lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan kemampuan bahkan perangkat yang dimiliki. Hal tersebut dimintanya untuk dapat menangani beragam modus baru dalam tindak pidana pencucian uang hingga pendanan terorisme.
Jokowi menyebut kalau modus-modus tersebut sudah masuk ke dalam kejahatan internasional.
Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan sambutan di acara Peringatan 20 Tahun Gerakan APU PPT di Istana Negara, Senin (18/4/2022).
"Seluruh kementerian dan lembaga termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme," kata Jokowi mengutip YouTube Sekretariat Presiden.
Kepala Negara juga menginginkan agar seluruh kementerian dan lembaga terkait bisa melakukan antisipasi sedini mungkin. Ia mau agar ada pencegahan berbagai upaya yang bisa mengganggu integritas serta stabilitas sistem perekonomian dan keuangan negara.
"Dan mengantisipasi peningkatan kegiatan ekonomi seperti cybercrime dan kegiatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Viral Bocah Nyanyi Lagu Boboiboy Diganti Jadi Jokowi, Warganet Ketar-ketir: Awas Tukang Bakso Dek!
-
Jokowi Minta PPATK Tingkatkan Kemampuan Tangani Masalah Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme
-
Dukung Maju Erick Thohir di Pilpres 2024, Balad Erick Bekasi Raya: Ini Dukungan dari Kaum Emak-emak
-
6 Presiden Terima Julukan, Netizen Riuh Kasih Usul Julukan untuk Jokowi: Jawabannya Malah Tak Terduga
-
Tak Peduli Presiden Jokowi Dihina, Kaesang Pangarep akan Marah Jika Ibunya yang Diganggu
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget