Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana melaporkan hasil kinerja penggunaan aplikasi pelaporan Go Anti Money Laundring (GoAML) yang sudah diluncurkan pada 1 Februari 2022. Dari penggunaan aplikasi GoAML, PPATK telah menerima laporan sekitar 200 juta dari beragam pelapor.
Hal tersebut disampaikan Ivan saat menghadiri acara Peringatan 20 Tahun Gerakan APU PPT di Istana Negara, Senin (18/4/2022).
"Hingga saat ini PPATK telah menerima sebanyak 240.394.155 laporan dari pihak pelapor," kata Ivan.
Bentuk laporan yang dilaporkan juga beragam. Mulai dari laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai, laporan transaksi pembawaan uang tunai, laporan transaksi penyediaan barang dan jasa, laporan transaksi keuangan transfer dana dari dan ke luar negeri, hingga laporan penundaan transaksi.
Menurut Ivan, aplikasi tersebut rata-rata menerima laporan 45 ribu transaksi per jamnya. PPATK sendiri telah melaksanakan 1.466 audit pengawasan kepatuhan.
Ivan juga melaporkan hasil kinerja dari Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme (SIPENDAR). Sistem itu dibentuk PPATK untuk pengelolaan informasi terduga pendanaan terorisme terintegrasi.
Sehingga SIPENDAR dapat digunakan PPATK sebagai media pertukaran informasi antara PPATK, penyedia jasa keuangan dan pemangku kepentingan terkait.
"Sistem informasi pendanaan terorisme atau SIPENDAR yang telah diimplementasikan terbukti mampu meningkatkan percepatan penanganan tindak pidana pendanaan terorisme."
Jokowi Minta Peningkatan Kemampuan
Baca Juga: Jokowi Minta PPATK Tingkatkan Kemampuan Tangani Masalah Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kementerian serta lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan kemampuan bahkan perangkat yang dimiliki. Hal tersebut dimintanya untuk dapat menangani beragam modus baru dalam tindak pidana pencucian uang hingga pendanan terorisme.
Jokowi menyebut kalau modus-modus tersebut sudah masuk ke dalam kejahatan internasional.
Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan sambutan di acara Peringatan 20 Tahun Gerakan APU PPT di Istana Negara, Senin (18/4/2022).
"Seluruh kementerian dan lembaga termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme," kata Jokowi mengutip YouTube Sekretariat Presiden.
Kepala Negara juga menginginkan agar seluruh kementerian dan lembaga terkait bisa melakukan antisipasi sedini mungkin. Ia mau agar ada pencegahan berbagai upaya yang bisa mengganggu integritas serta stabilitas sistem perekonomian dan keuangan negara.
"Dan mengantisipasi peningkatan kegiatan ekonomi seperti cybercrime dan kegiatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Viral Bocah Nyanyi Lagu Boboiboy Diganti Jadi Jokowi, Warganet Ketar-ketir: Awas Tukang Bakso Dek!
-
Jokowi Minta PPATK Tingkatkan Kemampuan Tangani Masalah Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme
-
Dukung Maju Erick Thohir di Pilpres 2024, Balad Erick Bekasi Raya: Ini Dukungan dari Kaum Emak-emak
-
6 Presiden Terima Julukan, Netizen Riuh Kasih Usul Julukan untuk Jokowi: Jawabannya Malah Tak Terduga
-
Tak Peduli Presiden Jokowi Dihina, Kaesang Pangarep akan Marah Jika Ibunya yang Diganggu
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD