Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana melaporkan hasil kinerja penggunaan aplikasi pelaporan Go Anti Money Laundring (GoAML) yang sudah diluncurkan pada 1 Februari 2022. Dari penggunaan aplikasi GoAML, PPATK telah menerima laporan sekitar 200 juta dari beragam pelapor.
Hal tersebut disampaikan Ivan saat menghadiri acara Peringatan 20 Tahun Gerakan APU PPT di Istana Negara, Senin (18/4/2022).
"Hingga saat ini PPATK telah menerima sebanyak 240.394.155 laporan dari pihak pelapor," kata Ivan.
Bentuk laporan yang dilaporkan juga beragam. Mulai dari laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai, laporan transaksi pembawaan uang tunai, laporan transaksi penyediaan barang dan jasa, laporan transaksi keuangan transfer dana dari dan ke luar negeri, hingga laporan penundaan transaksi.
Menurut Ivan, aplikasi tersebut rata-rata menerima laporan 45 ribu transaksi per jamnya. PPATK sendiri telah melaksanakan 1.466 audit pengawasan kepatuhan.
Ivan juga melaporkan hasil kinerja dari Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme (SIPENDAR). Sistem itu dibentuk PPATK untuk pengelolaan informasi terduga pendanaan terorisme terintegrasi.
Sehingga SIPENDAR dapat digunakan PPATK sebagai media pertukaran informasi antara PPATK, penyedia jasa keuangan dan pemangku kepentingan terkait.
"Sistem informasi pendanaan terorisme atau SIPENDAR yang telah diimplementasikan terbukti mampu meningkatkan percepatan penanganan tindak pidana pendanaan terorisme."
Jokowi Minta Peningkatan Kemampuan
Baca Juga: Jokowi Minta PPATK Tingkatkan Kemampuan Tangani Masalah Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kementerian serta lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan kemampuan bahkan perangkat yang dimiliki. Hal tersebut dimintanya untuk dapat menangani beragam modus baru dalam tindak pidana pencucian uang hingga pendanan terorisme.
Jokowi menyebut kalau modus-modus tersebut sudah masuk ke dalam kejahatan internasional.
Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan sambutan di acara Peringatan 20 Tahun Gerakan APU PPT di Istana Negara, Senin (18/4/2022).
"Seluruh kementerian dan lembaga termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme," kata Jokowi mengutip YouTube Sekretariat Presiden.
Kepala Negara juga menginginkan agar seluruh kementerian dan lembaga terkait bisa melakukan antisipasi sedini mungkin. Ia mau agar ada pencegahan berbagai upaya yang bisa mengganggu integritas serta stabilitas sistem perekonomian dan keuangan negara.
"Dan mengantisipasi peningkatan kegiatan ekonomi seperti cybercrime dan kegiatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Viral Bocah Nyanyi Lagu Boboiboy Diganti Jadi Jokowi, Warganet Ketar-ketir: Awas Tukang Bakso Dek!
-
Jokowi Minta PPATK Tingkatkan Kemampuan Tangani Masalah Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme
-
Dukung Maju Erick Thohir di Pilpres 2024, Balad Erick Bekasi Raya: Ini Dukungan dari Kaum Emak-emak
-
6 Presiden Terima Julukan, Netizen Riuh Kasih Usul Julukan untuk Jokowi: Jawabannya Malah Tak Terduga
-
Tak Peduli Presiden Jokowi Dihina, Kaesang Pangarep akan Marah Jika Ibunya yang Diganggu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!