Suara.com - Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengingatkan pentingnya pengaturan kerja tanpa kekerasan dilingkungan kerja, karena setiap orang memliki latar belakang yang berbebeda. Hal ini disampaikannya berkaitan dengan adanya kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial ES (27) yang merupakan pegawai Adira Finance Cabang Tanah Sereal, Kota Bogor yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial W yang merupakan rekan kerjanya.
Theresia mengatakan bahwa kejadian ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang dapat dilaporkan kepada polisi dan melalui proses hukum.
Ia berpandangan bahwa perbedaan pendidikan dan pengetahuan antara perempuan dan laki-laki potensial akan menimbulkan ketimpangan berbasis gender.
"Yaitu, apabila laki-laki menganggap dirinya lebih berpengetahuan atau berpendidikan lebih tinggi dan karena itu seharusnya dirinya yang menjadi pemimpin atau seharusnya diutamakan oleh perusahaan," kata Theresia ditulis Selasa (19/4/2022).
Dirinya pun berharap agar pihak perusahaan mana pun, tak terkecuali BUMN dapat secara bijak menempatkan diri sebagai mediator dan tidak melakukan tekanan apapun terhadap korban.
"Jika sudah dilaporkan, maka harus segera diprosesnya kasusnya di kepolisian, dan tanyakan perkembangannya" ujarnya.
Sementara itu, aktivis perburuhan yang juga Tenaga Ahli aplikasi Gajimu.com, Dela Feby Situmorang mengatakan terkadang kekerasan berbasis gender seperti itu, dilatarbelakangi sesama relasi kuasa, karena satu level pekerjaan.
"Menurutku ini kasus kekerasan berbasis gender di dunia kerja. Menggunakan kuasanya sebagai laki-laki untuk menganiaya rekan kerja perempuan," kata Dela.
Sehingga menurutnya, pertama pihak korban segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Kedua, perusahaan harus menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap pelaku.
Baca Juga: Gegara Saling Ejek, Pemuda di Tangerang Digetok Pakai Palu oleh Tetangga
Untuk itu, pihak perusahaan harus mendukung penuh dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian yang menangani.
"Perusahaan harus mendukung proses pidana di kepolisian," kata dia.
Lebih lanjut, untuk memastikan tindakan serupa tidak terulang, Dela mengatakan harus ada tata tertib/peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama mencegah kekerasan berbasis gender.
"Ketiga pengawas ketenagakerjaan harus turun mengawasi perusahaan melakukan pencegahan dan penindakan untuk pelaku," ujarnya.
"Menurutku pengawas yang harus desak perusahaan. Karena kalau ke pidana/kepolisian ini kan jadi tanggungjawab pelaku secara pribadi," lanjut Dela.
Dirinya pun menyarankan agar korban bisa mengadukan kasus tersebut ke Komnas Perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga
-
Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa
-
Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat
-
Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026
-
Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri
-
Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat
-
Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa
-
Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet
-
Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves
-
Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo