Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah untuk mengantisipasi potensi kemacetan parah pada mudik lebaran nanti. Mengingat antusiasme masyarakat mudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini cukup tinggi, setelah dua tahun dilarnag mudik lebaran oleh pemerintah karena pandemi Covid-19.
“Segala persiapan dan langkah antisipasi harus disiapkan pemerintah sebaik dan sedini mungkin, agar masyarakat bisa mudik dengan selamat dan tenang. Siapkan skenario terburuk jika terjadi kemacetan parah di luar prediksi,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Dilansir dari Antara, Puan mengatakan, kementerian dan instansi yang terlibat dalam penanganan mudik lebaran harus mempersiapkan infrastruktur dan sarana-prasarana yang memadai bagi pemudik.
Puan memaklumi antusias warga karena akibat pandemi Covid-19, sudah dua tahun masyarakat tidak diperkenankan mudik saat Lebaran.
“Antusiasme mudik yang tinggi ini harus disikapi dengan persiapan matang dari pihak otoritas,” ujarnya.
Dia mengingatkan pentingnya setiap kebutuhan masyarakat dipersiapkan selama perjalanan mudik dan pengamanan di setiap titik keramaian juga penting dilakukan.
Menurut dia, jangan sampai karena kurangnya persiapan, terjadi lagi kemacetan hingga 20 jam di dalam tol dan memakan korban jiwa seperti tahun 2016.
Puan juga meminta aparat keamanan bekerja sama dengan tenaga kesehatan di posko-posko mudik, termasuk di stasiun kereta api, pelabuhan, bandara, terminal bus, dan di jalur-jalur darat.
“Langkah itu agar masyarakat akan dipermudah apabila membutuhkan pertolongan pertama saat mudik. Pengawasan terhadap pembatasan operasional angkutan barang selama mudik Lebaran di jalan tol dan non-tol yang ditentukan juga harus ketat agar pemudik merasa lebih aman dan nyaman,” katanya.
Baca Juga: Jalan di Bandung Barat dan Kota Cimahi Siap Dilalui Pemudik Lebaran Tahun ini
Puan mengimbau agar masyarakat mempersiapkan keberangkatan dengan mempertimbangkan waktu terbaik, terkait prediksi puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 28-30 April 2022.
Dia memberi apresiasi atas kebijakan pemerintah yang memperbolehkan anak di bawah 18 tahun ikut mudik tanpa tes antigen ataupun PCR selama sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dua kali.
Puan juga berpesan agar orang tua terus mengawasi anak-anaknya untuk terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Kita juga optimistis dengan tingkat antibodi masyarakat yang sudah cukup tinggi, pandemi Covid-19 di Indonesia akan membaik sehingga masyarakat bisa lebih tenang saat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman,” tuturnya.
Selain itu Puan menilai tradisi mudik Lebaran akan menjadi stimulus yang semakin mendorong pemulihan ekonomi dan akan meningkatkan pariwisata daerah.
Menurut dia, mudik lebaran juga akan semakin menggerakkan UMKM lokal saat pemudik berbelanja oleh-oleh namun mobilitas tinggi masyarakat harus dibarengi dengan ketatnya protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta