Suara.com - Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengalami pengurangan yang signifikan dalam satu tahun terakhir.
Penurunan harta kekayaan Luhut ini ditunjukkan dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang telah dilaporkan oleh Luhut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021.
Berdasarkan LHKPN KPK, terlihat perubahan jumlah harta pejabat negara dari tahun ke tahun yang wajib melaporkan harta kekayaannya. Salah satunya seperti milik Luhut, yang dapat diakses di situs resmi LHKPN KPK yakni https://elhkpn.kpk.go.id.
Total harta kekayaan Luhut yang dilaporkan pada 2021 senilai Rp 716.314.993.267 (dibulatkan menjadi Rp 716 miliar). Jumlah ini berkurang dari tahun sebelumnya, 2020, di mana Luhut melaporkan harta senilai Rp 745.188.108.997 (Rp 745 miliar).
Artinya, harta kekayaan yang dimiliki oleh Luhut mengalami pengurangan yang signifikan, yakni sekitar Rp. 28,8 miliar dalam kurun waktu satu tahun.
Adapun rincian harta kekayaan Luhut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 245.351.467.000 (Rp 245 miliar).
Ia juga memiliki 20 aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah hingga pulau di Indonesia, yakni Bogor, Jakarta Timur, Badung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Malang, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Simalungun.
Selain harta wujud tanah dan bangunan, Luhut dilaporkan memiliki harta kendaraan sebanyak 3 mobil dan 2 motor yang mencapai nilai Rp2,16 miliar.
Adapun rinciannya adalah satu unit mobil Isuzu Panther LM 25 tahun 2006, satu unit mobil Lexus LS 460 AT tahun 2016, satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2016, dan dua unit motor dengan merk Honda Solo tahun 2015 dan 2020.
Baca Juga: Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Usut soal Aliran Uang ke Rekening Bank Sejumlah Pihak
Luhut juga dilaporkan memiliki harta kekayaan berwujud harta bergerak lainnya, mencapai nilai Rp 3.382.794.000 serta aset surat berharga senilai Rp 193.036.091.538.
Selain itu, Luhut juga memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp 252.527.448.862. Harta kekayaan jenis lainnya yang dimiliki oleh Luhut mencapai nilai Rp. 31.857.094.867.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa Luhut memiliki utang sebesar Rp 12 miliar, sehingga harta kekayaan bersih Luhut per 2021 menjadi sebesar Rp. 716.314.993.267, setelah mengalami pengurangan dari jumlah utang.
Sebagai informasi, sosok Luhut yang mengalami pengurangan harta kekayaan pribadi dan utang mencapai belasan miliar rupiah tersebut menjadi salah satu menteri dengan beberapa jabatan penting di pemerintahan.
Diketahui, Luhut kini menjabat menjadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Ketua Dewan SDA Nasional.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Usut soal Aliran Uang ke Rekening Bank Sejumlah Pihak
-
Periksa Bupati Langkat Nonaktif, KPK Telisik Harta Hingga Aset Milik Terbit Rencana Perangin Angin
-
'Jebakan Utang China' Dituduh Jadi Penyebab Utama Krisis Ekonomi Paling Mengerikan di Sri Lanka
-
Amin Rais Sebut Luhut Binsar Pandjaitan Narsistic Megalomania, Apa Itu?
-
Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Jokowi Bikin Tiga Sosok Ini Ketar-ketir?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi