Suara.com - Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengalami pengurangan yang signifikan dalam satu tahun terakhir.
Penurunan harta kekayaan Luhut ini ditunjukkan dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang telah dilaporkan oleh Luhut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021.
Berdasarkan LHKPN KPK, terlihat perubahan jumlah harta pejabat negara dari tahun ke tahun yang wajib melaporkan harta kekayaannya. Salah satunya seperti milik Luhut, yang dapat diakses di situs resmi LHKPN KPK yakni https://elhkpn.kpk.go.id.
Total harta kekayaan Luhut yang dilaporkan pada 2021 senilai Rp 716.314.993.267 (dibulatkan menjadi Rp 716 miliar). Jumlah ini berkurang dari tahun sebelumnya, 2020, di mana Luhut melaporkan harta senilai Rp 745.188.108.997 (Rp 745 miliar).
Artinya, harta kekayaan yang dimiliki oleh Luhut mengalami pengurangan yang signifikan, yakni sekitar Rp. 28,8 miliar dalam kurun waktu satu tahun.
Adapun rincian harta kekayaan Luhut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 245.351.467.000 (Rp 245 miliar).
Ia juga memiliki 20 aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah hingga pulau di Indonesia, yakni Bogor, Jakarta Timur, Badung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Malang, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Simalungun.
Selain harta wujud tanah dan bangunan, Luhut dilaporkan memiliki harta kendaraan sebanyak 3 mobil dan 2 motor yang mencapai nilai Rp2,16 miliar.
Adapun rinciannya adalah satu unit mobil Isuzu Panther LM 25 tahun 2006, satu unit mobil Lexus LS 460 AT tahun 2016, satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2016, dan dua unit motor dengan merk Honda Solo tahun 2015 dan 2020.
Baca Juga: Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Usut soal Aliran Uang ke Rekening Bank Sejumlah Pihak
Luhut juga dilaporkan memiliki harta kekayaan berwujud harta bergerak lainnya, mencapai nilai Rp 3.382.794.000 serta aset surat berharga senilai Rp 193.036.091.538.
Selain itu, Luhut juga memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp 252.527.448.862. Harta kekayaan jenis lainnya yang dimiliki oleh Luhut mencapai nilai Rp. 31.857.094.867.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa Luhut memiliki utang sebesar Rp 12 miliar, sehingga harta kekayaan bersih Luhut per 2021 menjadi sebesar Rp. 716.314.993.267, setelah mengalami pengurangan dari jumlah utang.
Sebagai informasi, sosok Luhut yang mengalami pengurangan harta kekayaan pribadi dan utang mencapai belasan miliar rupiah tersebut menjadi salah satu menteri dengan beberapa jabatan penting di pemerintahan.
Diketahui, Luhut kini menjabat menjadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Ketua Dewan SDA Nasional.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Usut soal Aliran Uang ke Rekening Bank Sejumlah Pihak
-
Periksa Bupati Langkat Nonaktif, KPK Telisik Harta Hingga Aset Milik Terbit Rencana Perangin Angin
-
'Jebakan Utang China' Dituduh Jadi Penyebab Utama Krisis Ekonomi Paling Mengerikan di Sri Lanka
-
Amin Rais Sebut Luhut Binsar Pandjaitan Narsistic Megalomania, Apa Itu?
-
Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Jokowi Bikin Tiga Sosok Ini Ketar-ketir?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India