Suara.com - Rapat paripurna pencopotan Mohamad Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta bakal digelar pada 26 April mendatang. Hal ini ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Selasa (19/4/2022) hari ini.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat memimpin rapat Bamus di gedung DPRD DKI sempat meminta saran dan masukan atas rencana penetapan jadwal agenda paripurna ini. Namun, peserta yang dihadiri beberapa anggota DPRD dan perwakilan eksekutif ini tidak menyampaikan apapun.
Karena dianggap tidak ada keberatan, saran, dan masukan, maka Prasetio langsung menetapkan jadwal paripurna pencopotan terhadap politisi Gerindra itu.
"Berdasarkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggota badan musyawarah serta eksekutif dapat disepakati bahwa jadwal pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Haji Moohamad taufik," ujar Prasetio membacakan putusan rapat Bamus.
Selanjutnya dalam agenda tersebut akan ditetapkan juga pengganti Taufik, yakni Rani Mauliani yang saat inj menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI.
"Dan pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rani Mauliani dari fraksi Gerindra," kata Prasetio.
"Untuk itu saya tanyakan sekali lagi apakah dapat disetujui?" lanjut Prasetio bertanya kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat dan dilanjutkan dengan ketokan palu Ketua DPRD.
Permintaan Riza Patria
Baca Juga: Pertanyakan Hanya Enam Raperda 2021 yang Jadi Produk Hukum, DPRD DKI: Sangat Sedih Jauh dari Target
Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar pencopotan terhadap Mohamad Taufik sebagai Pimpinan Dewan segera dipercepat. Ia bahkan sudah menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi demi membahas hal ini.
Sesuai mekanisme penggantian Pimpinan Dewan, surat pencopotan disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Saya sudah telepon, bahkan menemui Ketua DPRD juga supaya surat (pergantian Taufik) segera ditindaklanjuti," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Setelah dicopot, selanjutnya posisi Taufik bakal diganti Rani Maulani yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra. Riza pun mengaku tidak memperlambat urusan penggantian jabatan ini.
"Bukan ditahan. Surat itu begitu diterima dari kami, dari saya langsung saya sampaikan ke Sekteraris, ke Fraksi, untuk dibuat surat,ditindaklanjuti ke pimpinan DPRD," tuturnya.
"Pos-pos yang dimaksud digunakan sebagai pusat informasi dan pengamanan, dimanfaatkan sebagai gerai vaksin dosis 1, 2 maupun booster," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari