Suara.com - Rapat paripurna pencopotan Mohamad Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta bakal digelar pada 26 April mendatang. Hal ini ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Selasa (19/4/2022) hari ini.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat memimpin rapat Bamus di gedung DPRD DKI sempat meminta saran dan masukan atas rencana penetapan jadwal agenda paripurna ini. Namun, peserta yang dihadiri beberapa anggota DPRD dan perwakilan eksekutif ini tidak menyampaikan apapun.
Karena dianggap tidak ada keberatan, saran, dan masukan, maka Prasetio langsung menetapkan jadwal paripurna pencopotan terhadap politisi Gerindra itu.
"Berdasarkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggota badan musyawarah serta eksekutif dapat disepakati bahwa jadwal pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Haji Moohamad taufik," ujar Prasetio membacakan putusan rapat Bamus.
Selanjutnya dalam agenda tersebut akan ditetapkan juga pengganti Taufik, yakni Rani Mauliani yang saat inj menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI.
"Dan pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rani Mauliani dari fraksi Gerindra," kata Prasetio.
"Untuk itu saya tanyakan sekali lagi apakah dapat disetujui?" lanjut Prasetio bertanya kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat dan dilanjutkan dengan ketokan palu Ketua DPRD.
Permintaan Riza Patria
Baca Juga: Pertanyakan Hanya Enam Raperda 2021 yang Jadi Produk Hukum, DPRD DKI: Sangat Sedih Jauh dari Target
Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar pencopotan terhadap Mohamad Taufik sebagai Pimpinan Dewan segera dipercepat. Ia bahkan sudah menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi demi membahas hal ini.
Sesuai mekanisme penggantian Pimpinan Dewan, surat pencopotan disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Saya sudah telepon, bahkan menemui Ketua DPRD juga supaya surat (pergantian Taufik) segera ditindaklanjuti," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Setelah dicopot, selanjutnya posisi Taufik bakal diganti Rani Maulani yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra. Riza pun mengaku tidak memperlambat urusan penggantian jabatan ini.
"Bukan ditahan. Surat itu begitu diterima dari kami, dari saya langsung saya sampaikan ke Sekteraris, ke Fraksi, untuk dibuat surat,ditindaklanjuti ke pimpinan DPRD," tuturnya.
"Pos-pos yang dimaksud digunakan sebagai pusat informasi dan pengamanan, dimanfaatkan sebagai gerai vaksin dosis 1, 2 maupun booster," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga