Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mempertanyakan hanya enam dari 28 usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021 yang menjadi produk hukum.
Karyatin meminta Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta untuk menginventarisasi kendala yang dihadapi dalam merencanakan pengusulan pembentukan peraturan daerah (perda).
"Sangat sedih kalau targetnya itu jauh sekali, dari 28 hanya enam. Kendalanya harus kita bereskan," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Enam perda yang menjadi produk hukum adalah Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 serta Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya dan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Selain itu, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo.
Karyatin berharap dengan situasi tersebut, ke depan Biro Hukum harus selektif saat menerima berkas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengajukan usulan perubahan perda.
Sebab, kata dia, Komisi A mendeteksi adanya kelemahan Biro Hukum dalam proses penerimaan usulan rancangan perda oleh unit kerja, seperti usulan diterima di saat kajian atau naskah akademis belum lengkap.
"Saya harap ini bisa dikawal bersama. Ini harus jadi perhatian kita, karena ini akan menjadi produk pelayanan masyarakat," katanya.
Sementara Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengakui adanya kelemahan, seperti diterimanya usulan rancangan perda dari unit kerja meskipun kajian dan naskah akademik belum lengkap.
"Biasanya dari kami para kepala SKPD semangat waktu pengusulan, nah tapi draf-nya belum maksimal. Naskah akademiknya dan masukan-masukannya masih kurang lengkap," katanya.
Selain itu, Yayan juga mengatakan kendala utama terjadinya keterlambatan pembahasan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI karena tingginya angka penularan COVID-19 pada 2020 dan 2021.
"Ada juga kendalanya di dewan, karena COVID-19, jadi kita terbatas untuk pembahasan. Jadi kurang efektif untuk melahirkan perda," katanya.
Meski demikian, Yayan optimis untuk tahun 2022 ini bersama DPRD DKI bisa melahirkan payung hukum yang lebih banyak. Adapun upaya yang dilakukan, yakni mengimbau kepada SKPD agar melengkapi berkas sebelum mengusulkan Propemperda.
"Sekarang ketika mengajukan harus sudah lengkap, udah ada NA (naskah akademik) dan draf. Jadi tinggal pembahasan," katanya.
Dia optimis mengingat kondisi sekarang sudah menuju endemi. "Mudah-mudahan teman-teman di SKPD bisa lebih siap," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Laga Perdana IYC di JIS Tak Hadirkan Persija Jakarta, PSI: Anies Khianati The Jakmania
-
Masih Sengketa di Pengadilan, Ketua DPRD DKI Belum Bisa Proses PAW Viani Limardi
-
Tak Terima Pertandingan Perdana di JIS Tanpa Persija, PSI: Dibayar Pakai Duit Rakyat Tapi Tim Kebanggaan Tak Diutamakan
-
Pelatih Indonesia All Star Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas Lapangan JIS, Terutama di Bagian Ini
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM