Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mempertanyakan hanya enam dari 28 usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021 yang menjadi produk hukum.
Karyatin meminta Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta untuk menginventarisasi kendala yang dihadapi dalam merencanakan pengusulan pembentukan peraturan daerah (perda).
"Sangat sedih kalau targetnya itu jauh sekali, dari 28 hanya enam. Kendalanya harus kita bereskan," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Enam perda yang menjadi produk hukum adalah Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 serta Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya dan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Selain itu, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo.
Karyatin berharap dengan situasi tersebut, ke depan Biro Hukum harus selektif saat menerima berkas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengajukan usulan perubahan perda.
Sebab, kata dia, Komisi A mendeteksi adanya kelemahan Biro Hukum dalam proses penerimaan usulan rancangan perda oleh unit kerja, seperti usulan diterima di saat kajian atau naskah akademis belum lengkap.
"Saya harap ini bisa dikawal bersama. Ini harus jadi perhatian kita, karena ini akan menjadi produk pelayanan masyarakat," katanya.
Sementara Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengakui adanya kelemahan, seperti diterimanya usulan rancangan perda dari unit kerja meskipun kajian dan naskah akademik belum lengkap.
"Biasanya dari kami para kepala SKPD semangat waktu pengusulan, nah tapi draf-nya belum maksimal. Naskah akademiknya dan masukan-masukannya masih kurang lengkap," katanya.
Selain itu, Yayan juga mengatakan kendala utama terjadinya keterlambatan pembahasan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI karena tingginya angka penularan COVID-19 pada 2020 dan 2021.
"Ada juga kendalanya di dewan, karena COVID-19, jadi kita terbatas untuk pembahasan. Jadi kurang efektif untuk melahirkan perda," katanya.
Meski demikian, Yayan optimis untuk tahun 2022 ini bersama DPRD DKI bisa melahirkan payung hukum yang lebih banyak. Adapun upaya yang dilakukan, yakni mengimbau kepada SKPD agar melengkapi berkas sebelum mengusulkan Propemperda.
"Sekarang ketika mengajukan harus sudah lengkap, udah ada NA (naskah akademik) dan draf. Jadi tinggal pembahasan," katanya.
Dia optimis mengingat kondisi sekarang sudah menuju endemi. "Mudah-mudahan teman-teman di SKPD bisa lebih siap," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Laga Perdana IYC di JIS Tak Hadirkan Persija Jakarta, PSI: Anies Khianati The Jakmania
-
Masih Sengketa di Pengadilan, Ketua DPRD DKI Belum Bisa Proses PAW Viani Limardi
-
Tak Terima Pertandingan Perdana di JIS Tanpa Persija, PSI: Dibayar Pakai Duit Rakyat Tapi Tim Kebanggaan Tak Diutamakan
-
Pelatih Indonesia All Star Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas Lapangan JIS, Terutama di Bagian Ini
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia
-
Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania
-
Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China
-
Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah
-
Bocoran Produk Baru Kia yang Siap Diboyong ke GIIAS 2026 dari Mobil Bensin Sampai Mobil Listrik
-
Serum Bakuchiol untuk Apa? Ini 4 Rekomendasinya agar Wajah Awet Muda dan Glowing
-
Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Jepang Diserang Gelombang Panas Ekstrem, Banyak Warga Dilarikan ke RS
-
Sunscreen Tak Cocok di Wajah? Jangan Dibuang, Ini Cara Memanfaatkannya dengan Aman
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri