Suara.com - Aplikasi PeduliLindungi dituding melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), yang disampaikan dalam laporan 2021 Country Reports on Human Right Practices. Berbagai respons bermunculan atas tudingan tersebut.
Respons itu diberikan oleh pihak kementerian hingga ahli IT yang ada di Indonesia. Semua respons menunjukkan bahwa aplikasi PeduliLindungi yang telah digunakan sebagai pelacak digital guna menghambat penyebaran COVID -19 itu sudah aman digunakan.
Berikut ini deretan respon atas tudingan bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM, yaitu:
1. Kemenkes
Siti Nadia Tarmizi, selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, tudingan bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM adalah sebuah tindakan yang tidak mendasar.
Karena selama ini, penggunaan aplikasi ini terbukti mampu mencegah penyebaran COVID - 19. Ia juga mengimbau, agar semua pihak meneliti kembali laporan yang telah diberikan oleh AS.
Karena sebenarnya, laporan tersebut tidak murni menuduh aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.
Menurutnya, penggunaan aplikasi ini berdampak positif bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID - 19 dan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pengawasan.
2. Peneliti Keamanan Siber
Baca Juga: Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI
Ahli IT dari Communication Information System Security Research Center (CISSRec), Pratama Persadha mengatakan bahwa tudingan Departemen Luar Negeri AS yang mengatakan aplikasi PeduliLindungi mengambil terlalu banyak data itu tidak relevan.
Salah satu contohnya, dahulu aplikasi PeduliLindungi harus mengaktifkan lokasi atau GPS untuk menggunakannya, namun sekarang pengguna bisa mematikan lokasi atau GPS tersebut. Sehingga privasi pengguna masih bisa terjaga.
3. Ketua DPR RI
Puan Maharani, selaku DPR RI, mengatakan bahwa sebenarnya aplikasi PeduliLindungi sudah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. Maka dari itu, atas tuduhan yang diberikan oleh AS, Puan Maharani mengharap pemerintah memberikan bukti bahwa aplikasi PeduliLindungi ini tidak melanggar HAM, seperti yang dituduhkan.
Menurutnya, laporan dari pihak AS tersebut telah membuat resah publik. Agar informasi mengenai aplikasi ini tidak simpang siung, dirinya menyarankan agar pemerintah bisa memberi penjelasan secara komprehensif.
4. Menko Polhukam
Berita Terkait
-
Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI
-
Kemenkominfo: Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
-
Amerika Serikat Nilai PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenkominfo RI Mengelak: Malah Lindungi Warga
-
AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Puan Maharani Bereaksi
-
Catat, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Gunakan Mobil Pribadi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045