Suara.com - Aplikasi PeduliLindungi dituding melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), yang disampaikan dalam laporan 2021 Country Reports on Human Right Practices. Berbagai respons bermunculan atas tudingan tersebut.
Respons itu diberikan oleh pihak kementerian hingga ahli IT yang ada di Indonesia. Semua respons menunjukkan bahwa aplikasi PeduliLindungi yang telah digunakan sebagai pelacak digital guna menghambat penyebaran COVID -19 itu sudah aman digunakan.
Berikut ini deretan respon atas tudingan bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM, yaitu:
1. Kemenkes
Siti Nadia Tarmizi, selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, tudingan bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM adalah sebuah tindakan yang tidak mendasar.
Karena selama ini, penggunaan aplikasi ini terbukti mampu mencegah penyebaran COVID - 19. Ia juga mengimbau, agar semua pihak meneliti kembali laporan yang telah diberikan oleh AS.
Karena sebenarnya, laporan tersebut tidak murni menuduh aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.
Menurutnya, penggunaan aplikasi ini berdampak positif bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID - 19 dan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pengawasan.
2. Peneliti Keamanan Siber
Baca Juga: Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI
Ahli IT dari Communication Information System Security Research Center (CISSRec), Pratama Persadha mengatakan bahwa tudingan Departemen Luar Negeri AS yang mengatakan aplikasi PeduliLindungi mengambil terlalu banyak data itu tidak relevan.
Salah satu contohnya, dahulu aplikasi PeduliLindungi harus mengaktifkan lokasi atau GPS untuk menggunakannya, namun sekarang pengguna bisa mematikan lokasi atau GPS tersebut. Sehingga privasi pengguna masih bisa terjaga.
3. Ketua DPR RI
Puan Maharani, selaku DPR RI, mengatakan bahwa sebenarnya aplikasi PeduliLindungi sudah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. Maka dari itu, atas tuduhan yang diberikan oleh AS, Puan Maharani mengharap pemerintah memberikan bukti bahwa aplikasi PeduliLindungi ini tidak melanggar HAM, seperti yang dituduhkan.
Menurutnya, laporan dari pihak AS tersebut telah membuat resah publik. Agar informasi mengenai aplikasi ini tidak simpang siung, dirinya menyarankan agar pemerintah bisa memberi penjelasan secara komprehensif.
4. Menko Polhukam
Berita Terkait
-
Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI
-
Kemenkominfo: Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
-
Amerika Serikat Nilai PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenkominfo RI Mengelak: Malah Lindungi Warga
-
AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Puan Maharani Bereaksi
-
Catat, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Gunakan Mobil Pribadi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas