Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi semakin menjadi sorotan setelah anak buahnya, Dirjen Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana menjadi tersangka mafia minyak goreng.
Menteri Lutfi kini dicecar berbagai pertanyaan hingga diminta mundur karena dianggap gagal mengatasi permasalahan kelangkaan hingga naiknya harga minyak goreng.
Jika ditelusuri lagi runutan peristiwa kelangkaan minyak goreng yang mencekik masyarakat ini, Menteri Perdagangan sudah membuka suara sejak awal kejadian.
Awal Kelangkaan
Di bulan Februari, Kementerian Perdagangan telah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dengan rincian sebagai berikut.
- Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter
- Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
- Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter
Menteri Lutfi menduga bahwa kasus kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng ini dikarenakan adanya praktik penimbunan dan penyelundupan ekspor minyak mentah kelapa sawit.
"Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tak sesuai pemerintah ini melawan hukum dan yang kedua penyelundupan," ujar Lutfi, seusai meninjau Minyak Goreng di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Dipanggil DPR, Dituntut Mundur dari Menteri
Solusi dari Kementerian Perdagangan tak kunjung melegakan hati masyarakat karena harga minyak goreng di pasaran tak kunjung turun. DPR pun mengambil langkah dengan memanggil Menteri Lutfi.
Baca Juga: Daftar Pasal Menjerat Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam Kasus Ekspor CPO
M Lutfi mendapat sejumlah kritik dari para anggota DPR RI saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Desakan agar Muhammad Lutfi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan kian deras. Apalagi setelah kebijakannya mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan melepaskan harga pada mekanisme pasar.
Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, desakan agar Lutfi mundur menjadi wajar. Ia turut menilai bahwa Muhammad Lutfi tidak layak menjadi Mendag lantaran dianggap tidak becus menyelesaikan polemik minyak goreng.
"Ya kalau saya sederhana, tidak layak, dicopot saja, kan gitu," kata Boyamin dalam diskusi secara daring, Minggu (20/3/2022).
Selain itu, Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menilai Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi layak di-reshuffle.
"Mendag sudah gagal dalam mengendalikan minyak goreng dan harganya," kata Jamiluddin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (20/3/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Pasal Menjerat Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam Kasus Ekspor CPO
-
Gapki Non Aktifkan Togar Sitanggang Tersangka Kasus Ekspor CPO Hingga Minyak Goreng Langka
-
Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng, Sudah Dicurigai Sejak 2021
-
Ini Pasal yang Menjerat Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Kasus Ekspor CPO
-
Presiden Diminta Copot Mendag Lutfi Gara-gara Ada Anak Buahnya yang Tersandung Kasus Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan