Suara.com - Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang yang juga menjabat sebagai General Manager PT Musim Mas ikut terseret dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyebabkan langkanya minyak goreng dipasaran.
Selain Togar Sitanggang, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah mengumumkan empat tersangka lainnya yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.
Ketua Bidang Komunikasi Gapki, Tofan Mahdi mengaku prihatin atas hal tersebut. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang berlaku.
"Kami prihatin dengan apa yang terjadi dan tentu kita harus menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," kata Tofan kepada Suara.com, Rabu (20/4/2022).
Tofan juga mengatakan, Gapki telah menonaktifkan Togar Sitanggang sebagai Waketum Gapki. Pihaknya pun saat ini tengah melakukan pembahasan untuk mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Togar Sitanggang.
"Saat ini status yang bersangkutan sebagai pengurus Gapki sudah di-non aktifkan. Dan saat ini secara internal sedang membahas Plt-nya siapa. Tentu saja kita menjunjung tinggi azaz praduga tak bersalah dan kita semua harus menunggu putusan hukum berkekuatan tetap," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi buka suara setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka suap izin penerbitan ekspor minyak sawit mentah.
Dalam hal ini, Mendag Lutfi terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung atas kasus tersebut.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng, Sudah Dicurigai Sejak 2021
Dalam hal ini, Mendag selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.
Seperti dikutip laman web resmi masing-masing, Wilmar Group merupakan produsen minyak goreng dengan berbagai merek diantaranya, Sania, Siip, Sovia, Mahkota, Ol'eis, Bukit Zaitun, Goldie, Fortune, dan Camilla.
Selanjutnya, Musim Mas juga sebagai produsen minyak goreng dengan merek SunCo, Tani, Amago, Voila, Alibaba, Tani, M&M, dan Good Choice.
Sementara, PT Permata Hijau Group memproduksi minyak goreng dengan merek Permata, Parveen, Palmata, dan Panina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T