Suara.com - Berikut rincian harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021. Dibanding tahun lalu, harta Jokowi naik Rp 7,8 Miliar menjadi Rp 71.471.446.189.
LHKPN merupakan laporan wajib para penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimiliki. Secara periodik para penyelenggara negara, termasuk presiden dan jajarannya wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki.
Dari laporan inilah akan diketahui harta kekayaan yang dimiliki setiap pejabat mengalami kenaikan atau penurunan. Laporan ini pun bisa diketahui publik melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Presiden Jokowi menjadi salah satu penyelenggara negara yang sudah memperbarui LHKPN periodik 2021 pada 24 Februari 2022.
Dari laporan tersebut diketahui bahwa harta Presiden Jokowi mencapai Rp 71.471.446.189. Jumlah harta Presiden Jokowi mengalami kenaikan sekitar Rp 7,8 Miliar dibanding periodik 2020.
Berikut ini rincian harta kekayaan Presiden Jokowi periodik 2021:
1. Tanah dan Bangunan
Presiden Jokowi memiliki 200 tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Solo Raya serta di wilayah Jakarta Selatan. Total kekayaan dari tanah dan bangunan ini mencapai Rp 59.445.696.0000.
Persebaran tanah dan bangunan terbanyak ada di kota Solo. Ada enam laporan jenis tanah dan bangunan di Kota Solo. Salah satu laporan dengan tanah seluas 5.362 meter persegi dan bangunan seluas 1.992 meter persegi di Solo nilainya mencapai Rp 22,5 Miliar.
Baca Juga: Harta Kekayaan 5 Pejabat ini Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Berapa?
Kemudian, tanah dan bangunan lain tersebar di Kabupaten Sukoharjo (4), Kabupaten Karanganyar (4), Kabupaten Sragen (3), Kabupaten Boyolali (3) serta satu tanah dan bangunan di Kota Jakarta Selatan.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Presiden Jokowi memiliki jenis laporan alat transportasi dan mesin senilai Rp 467.000.000. Jumlah itu terdiri atas tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Mobil termahal yang dimiliki Presiden Jokowi adalah Mercedes Benz Sedan tahun 2004 senilai Rp 140.000.000. Kemudian, mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 menyusul dengan nilai Rp100.000.000.
Sementara mobil lainnya adalah Nissan Grand Livina tahun 2010 senilai Rp 70.000.000, Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 35.000.000, Mercedes Benz Sedan tahun 1996 senilai Rp 60.0000.000, Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 50.000.000 dan Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp 10.000.000.
Uniknya, Presiden Jokowi juga memiliki sebuah motor Yamaha Vega. Motor ini terlapor dengan nilai Rp 2.000.000.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan 5 Pejabat ini Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Berapa?
-
Total Kekayaan dan Bisnis Indrasari Wisnu Wardhana Usai Terjerat Kasus Minyak Goreng
-
Kekayaan Sandiaga Uno Bertambah Rp6,8 T dalam Setahun, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Intip Harta Kekayaan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Si Mafia Minyak Goreng, Nilainya Fantastis!
-
Daftar 24 Menteri Presiden Jokowi yang Harta Kekayaannya Meningkat dalam Setahun
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'