Suara.com - Berikut rincian harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021. Dibanding tahun lalu, harta Jokowi naik Rp 7,8 Miliar menjadi Rp 71.471.446.189.
LHKPN merupakan laporan wajib para penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimiliki. Secara periodik para penyelenggara negara, termasuk presiden dan jajarannya wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki.
Dari laporan inilah akan diketahui harta kekayaan yang dimiliki setiap pejabat mengalami kenaikan atau penurunan. Laporan ini pun bisa diketahui publik melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Presiden Jokowi menjadi salah satu penyelenggara negara yang sudah memperbarui LHKPN periodik 2021 pada 24 Februari 2022.
Dari laporan tersebut diketahui bahwa harta Presiden Jokowi mencapai Rp 71.471.446.189. Jumlah harta Presiden Jokowi mengalami kenaikan sekitar Rp 7,8 Miliar dibanding periodik 2020.
Berikut ini rincian harta kekayaan Presiden Jokowi periodik 2021:
1. Tanah dan Bangunan
Presiden Jokowi memiliki 200 tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Solo Raya serta di wilayah Jakarta Selatan. Total kekayaan dari tanah dan bangunan ini mencapai Rp 59.445.696.0000.
Persebaran tanah dan bangunan terbanyak ada di kota Solo. Ada enam laporan jenis tanah dan bangunan di Kota Solo. Salah satu laporan dengan tanah seluas 5.362 meter persegi dan bangunan seluas 1.992 meter persegi di Solo nilainya mencapai Rp 22,5 Miliar.
Baca Juga: Harta Kekayaan 5 Pejabat ini Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Berapa?
Kemudian, tanah dan bangunan lain tersebar di Kabupaten Sukoharjo (4), Kabupaten Karanganyar (4), Kabupaten Sragen (3), Kabupaten Boyolali (3) serta satu tanah dan bangunan di Kota Jakarta Selatan.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Presiden Jokowi memiliki jenis laporan alat transportasi dan mesin senilai Rp 467.000.000. Jumlah itu terdiri atas tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Mobil termahal yang dimiliki Presiden Jokowi adalah Mercedes Benz Sedan tahun 2004 senilai Rp 140.000.000. Kemudian, mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 menyusul dengan nilai Rp100.000.000.
Sementara mobil lainnya adalah Nissan Grand Livina tahun 2010 senilai Rp 70.000.000, Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 35.000.000, Mercedes Benz Sedan tahun 1996 senilai Rp 60.0000.000, Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 50.000.000 dan Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp 10.000.000.
Uniknya, Presiden Jokowi juga memiliki sebuah motor Yamaha Vega. Motor ini terlapor dengan nilai Rp 2.000.000.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan 5 Pejabat ini Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Berapa?
-
Total Kekayaan dan Bisnis Indrasari Wisnu Wardhana Usai Terjerat Kasus Minyak Goreng
-
Kekayaan Sandiaga Uno Bertambah Rp6,8 T dalam Setahun, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Intip Harta Kekayaan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Si Mafia Minyak Goreng, Nilainya Fantastis!
-
Daftar 24 Menteri Presiden Jokowi yang Harta Kekayaannya Meningkat dalam Setahun
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi