Suara.com - Berapa biaya penyewaan mobil untuk mudik lebaran 2022? Di Jakarta Timur ada jasa penyewaan mobil untuk warga untuk mudik lebaran.
Bahkan jasa penyewaan mobil di Jakarta Timur kewalahan melayani pesanan dari warga menjelang arus mudik pada Lebaran tahun ini.
Salah satu pemilik penyewaan (rental) mobil, Ricky Aridiyawan.
Di bandingkan tahun 2019, orderan penyewaan mobilnya naik sampai 200 persen.
"Saya ucapkan terima kasih pada pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan mudik bagi masyarakat. Jujur ini membuat angin segar untuk kita selaku pengusaha rental untuk bisa meningkatkan perekonomian," kata Ricky Aridiyawan di Jakarta, Rabu.
Sudah ada ratusan calon pemudik yang telah melakukan pemesanan penyewaan mobil pada Lebaran tahun ini.
Tempat rentalnya yang berada di Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, sedang menerima banyak pesanan dari warga yang hendak mudik.
"Kalau kebanjiran order jelas, kita bisa lihat dari data web kita jumlah pengunjung setiap minggunya bisa mencapai 10 ribu pengunjung. Per hari antara 30-50 orang yang 'booking' saat ini rate-nya sudah di atas 50 unit," ujar Ricky.
Warga yang telah melakukan pemesanan penyewaan mobil untuk wajib membawa persyaratan berupa SIM A, fotokopi KTP dan NPWP serta harus lolos verifikasi rumah yang dilakukan pihak rental untuk mencegah mobil disalahgunakan.
Baca Juga: Sudah Boleh Mudik, Pesanan Kue Kering di Kulon Progo Meningkat Hingga 80 Persen
Dia mengatakan, pihaknya juga menyediakan beragam paket harga penyewaan mobil yang dapat dipilih oleh calon pemudik.
"Ada paket lima hari dan paket 10 hari kalau untuk sekelas Avanza, Ertiga, Mobilio itu di angka Rp650.000 per hari. Kalau untuk kelas Innova kita kenakan Rp850.000 per hari, peningkatannya sekitar 20 persen dari harga normal," tutur Ricky.
Salah satu penyewa mobil, Raka mengatakan, dirinya memilih menggunakan jasa penyewaan mobil untuk mudik ke kampung halamannya di Jawa Timur karena lebih fleksibel dari segi waktu.
"Senang sekali karena sudah lama enggak pulang kampung. Saya setiap mudik bisa dikatakan selalu menyewa mobil," kata Raka. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Toko Baju Sarimbit Lebaran di Shopee untuk OOTD Hari Raya
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
Menteri PPPA Dorong Penumpang Perempuan Gunakan KAI Female Seat Map Saat Mudik Naik Kereta
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
Terkini
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos