Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berubah pikiran soal rencana pembangunan ulang kios di Lenggang Jakarta, Monas yang sempat terbakar. Bangunan yang sudah hangus rencananya bakal dibangun kembali.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak swasta untuk membangun kembali kios-kios pedagang. Rencananya, pembangunan ulang akan dikerjakan setelah lebaran.
"Ya jadi IRTI yang kebakaran itu nanti bekerja sama dengan pihak swasta yah nanti kita mulai lah mudah-mudahan secepatnya, mudah-mudahan setelah lebaran yah kita mulai yah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Kendati demikian, Riza belum mau mengungkap pihak swasta yang akan diajak bekerja sama. Begitu juga dengan konsep pembangunannya akan seperti sama dengan sebelumnya atau tidak.
"Ya ada tapi nanti, belum bisa kita sampaikan atau pihak nanti yang akan bekerjasama dengan Pemprov untuk bangun kios-kios di IRTI," jelasnya.
"Kios-kios di IRTI itu diperlukan yah bagi masyarakat, lingkungan," pungkasnya.
Sempat Ogah Bangun Kembali
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menyampaikan tidak memiliki anggaran untuk melakukan pembangunan ulang setelah dilalap si jago merah.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza mengatakan, pihaknya belum merencanakan lagi pembangunan ulang kios yang dibangun era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca Juga: Tiket Mudik Gratis DKI Sisa 4.573 Kursi, Anies: Belum Ada Rencana Tambah Kuota
"Itu kan tidak ada anggaran APBD (untuk membangun kembali Lenggang Jakarta. Belum ada rencana pembangunan kembali dimulai kapan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Karena itu, Riza menyebut pihaknya akan mencoba mencari alternatif sumber dana lainnya. Misalnya seperti menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak ketiga.
"Masih dicarikan solusinya. Kita carikan bantuan nanti dari pihak swasta untuk kolaborasi, ya. Prinsipnya secepatnya akan kita kabari begitu ada kepastian," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran, Ketersediaan Daging Sapi di Jakarta Capai 322 Ton
-
Wagub DKI ke Calon Pemudik di DKI: Segera Vaksinasi Booster
-
Tiket Mudik Gratis DKI Sisa 4.573 Kursi, Anies: Belum Ada Rencana Tambah Kuota
-
Buruan Daftar! Kuota Mudik Gratis Sisa 1.843 Orang, Pemprov DKI Tak Akan Menambah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai