Suara.com - Aksi pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh pemimpin kelompok sayap kanan di Swedia bernama Rasmus Paludan. Karena kelakuannya, Swedia banyak menuai kecaman hingga protes berujung bentrok di beberapa kota di negara itu sejak Kamis (14/4/2022).
Lantas siapa sebenarnya sosok Rasmus Paludan?
Menyadur laman BBC, Rasmus Paludan ternyata bukan sekali ini saja melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an. Ia juga sering berurusan dengan aparat hukum.
Rasmus Paludan adalah seorang pria Denmark-Swedia yang menggalang kelompok sayap kanan anti-Islam di Denmark dan Swedia.
Diketahui, pada 2017, pria berumur 40 tahun itu mendirikan gerakan sayap kanan Denmark, Stram Kurs atau diartikan Garis Keras. Kelompok itu menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.
Pada Kamis (14/04) dan Jumat (15/04) lalu, kelompok tersebut menyiarkan secara langsung video streaming Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an di berbagai kota di Swedia dan berencana terus menggelar aksi serupa.
Ternyata, Rasmus Paludan bukan sekali ini saja beraksi, dia dikenal sering melakukan aksi seperti itu.
Paludan diketahui berniat mencalonkan diri dalam pemilu legislatif Swedia September mendatang, tetapi masih belum memiliki jumlah dukungan yang diperlukan untuk mengamankan pencalonannya itu, ungkap kantor berita AFP.
Dan aksi Paludan kali ini adalah bagian dari masa "tur"-nya di Swedia. Dia mengunjungi kawasan-kawasan dengan populasi Muslim yang besar, tempat yang dia anggap tepat membakar kitab suci Al-Qur'an.
Baca Juga: China Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia
Seorang Pengacara Dan Youtuber
Rasmus Paludan dikenal sebagai seorang pengacara dan YouTuber dan diketahui pernah dihukum karena kasus penghinaan rasial.
Pada tahun 2019, ia membakar Alquran yang dibungkus dengan daging babi dan akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook setelah memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
Pada November 2020, Rasmus Paludan ditangkap di Prancis dan dideportasi.
Lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia tak lama setelah itu, dituduh ingin "menyebarkan kebencian" dengan membakar Alquran di Brussels.
Pada 2020 pula dia dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Alquran di Malmo.
Berita Terkait
-
China Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia
-
MUI Kecam Keras Pembakaran Al-Quran di Swedia
-
Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia, OKI: Tren Islamofobia Yang Mengkhawatirkan
-
Siapa Rasmus Paludan, Pembakar Alquran yang Memicu Kerusuhan di Swedia
-
Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia Picu Gelombang Protes, Tiga Orang Terluka
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara