Suara.com - Koperasi dan UMKM sejak dulu berperan besar menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Koperasi menjadi wadah pelaku usaha dan sumber permodalan. Sementara UMKM dikenal tangguh dan mampu bertahan dari berbagai macam krisis. Karena itu, dibutuhkan peran pemerintah agar koperasi tetap eksis. Sedangkan pelaku UMKM juga perlu dibantu untuk memperoleh akses permodalan dan mampu mengembangkan pemasaran secara digital. Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Non Perda "Koperasi dan UMKM Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat" yang digelar di aula Kantor Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Selasa (19/4/2022).
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto mengatakan, koperasi sejak dulu merupakan soko guru perekonomian. Sayangnya, keberadaan koperasi saat ini mulai memudar. Terlebih belakangan ini banyak praktik investasi bodong berkedok koperasi yang merugikan masyarakat.
"Perlu kepedulian dari semua pihak agar peran koperasi kembali mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat," kata Bambang Kusriyanto yang hadir secara daring.
Dia menjrlaskan, bagi pelaku UMKM, koperasi ikut mendorong permodalan melalui fasilitas simpan pinjam.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan, peran koperasi sangat penting karena terbukti mampu membuat UMKM bertahan saat terjadi krisis moneter silam.
"Saat itu, usaha besar banyak yang ambruk. Dari situ terbukti, usaha kecil lebih kuat dan mampu bertumbuh dengan adanya koperasi,” katanya dalam acara yang dimoderatori Ricky Fitriyanto tersebut.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Semarang, Hadi Wuryanto menilai, peran koperasi dapat mencegah praktik yang dijalankan rentenir dan sistem ijon.
"Selama ini koperasi dapat bertahan karena menggunakan azaz kekeluargaan dan gotong royong," ungkap Hadi yang juga pengelola Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Semarang tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, Heru Cahyono mengakui peran koperasi saat ini mulai menurun. Tercatat, sudah ada ratusan unit koperasi yang sudah ditutup karena tidak aktif.
Baca Juga: Demi Capai Target 500 Koperasi Modern pada 2024, LPDB Lakukan Pembenahan untuk Hadapi Tantangan
Dikatakannya, ada beberapa faktor pendukung pembangunan ekonomi daerah melalui pengembangan koperasi. Beberapa diantaranya potensi masyarakat dan kalangan pengusaha.
“Kami berharap koperasi bisa bermanfaat bagi pelaku UMKM karena bisa ikut mendorong perekonomian melalui simpan pinjam,” kata Heru.
Heru menambahkan, di Kabupaten Semarang tercatat ada 83.000 UMKM. Jumlah ini merupakan potensi yang besar. Pemkab Semarang sendiri sudah berupaya memberi akses permodalan UMKM melalui fasilitas kredit lewat BPR BKK setempat.
"Masalah modal untuk UMKM sudah diberi kelonggaran oleh Pak Bupati. Dulu hanya Rp 2 juta, sekarang bisa Rp 5 juta dengan bunga 5 persen lewat BPR BKK. Jangan sampai pelaku UMKM terjerat bank plecit karena bunganya tinggi, satu bulan bisa 10 sampai 20 persen," katanya. (adv)
Berita Terkait
-
Koperasi dan UMKM Dikenal Tangguh Hadapi Krisis, Perlu Terus Didukung Pemerintah
-
Terungkap, Ternyata Ini Alasan Perempuan Indonesia Pilih Jadi Wirausaha
-
Program Rintisan Ekspor LPEI Dorong UMKM Go Global
-
UMKM Kabupaten Gowa Juara Digital Creative Entrepreneurs 2021
-
Luar Biasa! Nilai Ekspor NonMigas Kaltim Nomor 2 Se-Indonesia, Terima Kasih UMKM Benua Etam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum