Suara.com - Dalam upaya pencapaian target 500 koperasi modern pada 2024, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) melakukan pembenahan dengan memprioritaskan agenda modernisasi koperasi dalam menghadapi tantangan-tantangan baru di tengah perkembangan dan kemajuan teknologi.
“Penyaluran yang diberikan oleh LPDB-KUMKM diharapkan dapat menunjang, sehingga koperasi yang kita bantu bukan hanya koperasi simpan pinjam, tapi juga koperasi di sektor riil dan koperasi produktif,” kata Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, saat melantik Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Ia mengatakan, dari target 500 koperasi modern pada 2024, diharapkan 40% diantaranya merupakan koperasi produktif.
“Ini tentu bukan pekerjaan mudah, tapi juga bukan pekerjaan yang sulit kalau diwujudkan atau diimplementasikan dalam rencana bisnis di LPDB-KUMKM,” ujarnya.
Arif menegaskan, LPDB-KUMKM merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkop dan UKM, sehingga bisnis yang direncanakan oleh LPDB-KUMKM diharapkan sejalan dengan program yang telah dicanangkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
“Kita satu-kesatuan untuk mewujudkan visi dan misi Kemenkop dan UKM. Mohon yang sudah disampaikan Menkop dan UKM bahwa kita akan mewujudkan transformasi-transformasi, salah satunya transformasi informal ke formal pada 2020-2024 membutuhkan dukungan dari LPDB-KUMKM,” tandasnya.
Selain menargetkan tercapainya 500 koperasi modern, Kemenkop dan UKM juga menargetkan 7 juta pelaku usaha mikro mempunyai legalitas usaha yang diwujudkan melalui program Nomor Induk Berusaha (NIB) pada 2024.
“Dalam proses penyaluran pembiayaan LPDB-KUMKM , juga ada proses daftar nominatif, mohon itu disisipkan, supaya kita seirama dalam mencapai target transformasi informal ke formal,” papar Arif.
Kemenkop dan UKM juga mempunyai target pencapaian Wirausaha Muda Produktif yang berasal dari kalangan terdidik.
Baca Juga: Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM Menyasar 150 Tenant
“Ini perlu dukungan dari LPDB-KUMKM, agar koperasi-koperasi di lingkungan perguruan tinggi bisa diarahkan menjadi koperasi yang bisa mendukung program perwujudan Wirausaha Muda produktif,” tambahnya.
Pelantikan Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM
Dalam kesempatan itu, Arif juga melantik Oetje Koesoema Prasetia menjadi Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM. Pelantikan dilaksanakan di Gedung LPDB-KUMKM, Jakarta, disaksikan jajaran Dewan Pengawas, Direksi, para Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi LPDB-KUMKM.
Pelantikan Oetje Koesoema Prasetia sebagai direksi baru LPDB-KUMKM berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Direktur Badan Layanan Umum LPDB-KUMKM.
“Oetje dilantik setelah melalui proses yang cukup panjang. Pak Menteri sudah membentuk pansel dan Pak Oetje yang terbaik,” ujar Arif.
“Saya menyampaikan selamat Pak Oetje, bergabung di LPDB-KUMKM. Kita akan melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan apa yang diberikan oleh Pak Menteri,” lanjut Arif.
Pada kesempatan itu, Oetje menyatakan siap mendukung pencapaian target Kemenkop dan UKM melalui rencana bisnis LPDB-KUMKM ke depan.
Tag
Berita Terkait
-
LPDB-KUMKM Dukung Pengembangan Komoditas Pertanian di Kabupaten Batu Bara
-
Punya Potensi Tinggi, LPDB-KUMKM Siap Tingkatkan Penyaluran Dana Bergulir di Kabupaten Garut
-
Baru Mencapai 18,85%, LPDB-KUMKM Dorong Proses Pengalihan Dana Bergulir di Jatim
-
LPDB-KUMKM Lakukan Sinergi dan Kolaborasi Sektor Riil Terutama Pertanian
-
LPDB-KUMKM Hadirkan Program Inkubator Wirausaha untuk Mendukung Peran Perempuan dalam Perekonomian
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya