"Satu orang berinisial JE (29), asal Sidoarjo merupakan pemiliknya. Statusnya masih sebagai saksi, kami masih menyelidiki dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan," lanjut Rizki.
Polisi akhirnya menetapkan enam orang tersebut menjadi saksi.
4. Sebelumnya berjumlah Rp 5 miliar
Uang tersebut awalnya diambil dalam jumlah Rp 5 miliar. Keseluruhan uang tersebut diambil dari bank daerah di Bandung, kemudian dikirimkan melalui jasa kurir ekspedisi.
JE dan pengirim uang tersebut melakukan transaksi di Batang, Jawa Tengah. Kemudian, JE mengedarkan uang tersebut sekitar Rp 1,27 miliar ke wilayah Jombang dan Nganjuk, masing-masing beredar senilai Rp 750 juta dan Rp 520 juta.
"Sudah beredar kurang lebih Rp 1,2 miliar. Sebanyak Rp 750 juta dan Rp 520 juta itu sudah beredar di wilayah Jombang dan Nganjuk," ucap Riski.
5. Terancam undang-undang pidana
Polisi masih melakukan penyidikan untuk membuktikan apakah uang tersebut dikeluarkan dari bank secara ilegal. Kepolisian juga menegaskan bahwa pihak yang terlibat dapat dipidanakan jika terbukti.
"Untuk pasal yang disangkakan nantinya pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-undang Perbankan. Ancaman pidana paling sedikit 3 tahun paling lama 15 tahun," tegas Rizki.
Baca Juga: Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya
-
Toyota Agya Hilang Kendali secara Misterius di Tol Usai Melaju 100 Km/Jam, Pemobil Sebut Ban Mobil Jadi Sebabnya
-
Rest Area Sidoarjo dengan Fasilitas Lengkap, Mudik Lebaran via Tol Surabaya-Gempol Wajib Mampir
-
Tarif Tol Bakauheni Palembang Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022, Siapkan Dana Segini!
-
Terkuak! Inilah Penyebab Kemacetan Parah Jalur Sidoarjo-Mojokerto Pagi Hingga Siang Tadi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya