"Satu orang berinisial JE (29), asal Sidoarjo merupakan pemiliknya. Statusnya masih sebagai saksi, kami masih menyelidiki dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan," lanjut Rizki.
Polisi akhirnya menetapkan enam orang tersebut menjadi saksi.
4. Sebelumnya berjumlah Rp 5 miliar
Uang tersebut awalnya diambil dalam jumlah Rp 5 miliar. Keseluruhan uang tersebut diambil dari bank daerah di Bandung, kemudian dikirimkan melalui jasa kurir ekspedisi.
JE dan pengirim uang tersebut melakukan transaksi di Batang, Jawa Tengah. Kemudian, JE mengedarkan uang tersebut sekitar Rp 1,27 miliar ke wilayah Jombang dan Nganjuk, masing-masing beredar senilai Rp 750 juta dan Rp 520 juta.
"Sudah beredar kurang lebih Rp 1,2 miliar. Sebanyak Rp 750 juta dan Rp 520 juta itu sudah beredar di wilayah Jombang dan Nganjuk," ucap Riski.
5. Terancam undang-undang pidana
Polisi masih melakukan penyidikan untuk membuktikan apakah uang tersebut dikeluarkan dari bank secara ilegal. Kepolisian juga menegaskan bahwa pihak yang terlibat dapat dipidanakan jika terbukti.
"Untuk pasal yang disangkakan nantinya pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-undang Perbankan. Ancaman pidana paling sedikit 3 tahun paling lama 15 tahun," tegas Rizki.
Baca Juga: Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya
-
Toyota Agya Hilang Kendali secara Misterius di Tol Usai Melaju 100 Km/Jam, Pemobil Sebut Ban Mobil Jadi Sebabnya
-
Rest Area Sidoarjo dengan Fasilitas Lengkap, Mudik Lebaran via Tol Surabaya-Gempol Wajib Mampir
-
Tarif Tol Bakauheni Palembang Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022, Siapkan Dana Segini!
-
Terkuak! Inilah Penyebab Kemacetan Parah Jalur Sidoarjo-Mojokerto Pagi Hingga Siang Tadi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid