Suara.com - Masyarakat dihebohkan dengan penemuan uang sebanyak Rp 3,7 miliar di dalam dua unit mobil di pintu keluar (exit) tol Gedek, Mojokerto oleh kepolisian setempat.
Polisi menemukan tumpukan uang di dalam satu unit Mitsubishi Pajero, dan satu unit mobil Daihatsu Gran Max yang sempat berhenti di dekat pintu gerbang Tol Gedek.
Lantas bagaimana kejelasan mengenai penemuan uang tersebut? Simak kumpulan fakta berikut.
1. Berawal dari polisi mencurigai perilaku pengendara dua mobil
Uang tersebut ditemukan setelah polisi mencurigai gelagat sejumlah orang yang membawa plastik putih di dekat mobil tersebut. Setelah diperiksa, polisi menemukan tumpukan uang asli.
"Petugas melihat ada sejumlah orang tengah mengangkat plastik putih, setelah di cek ternyata uang," terang Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso, Rabu (20/4/2022).
Tumpukan uang yang ditemukan itu terdiri atas pencahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 serta Rp 20.000.
2. Diduga uang ilegal
Tumpukan uang tersebut diduga mengarah pada aktivitas ilegal dari bank di Jawa Barat. Salah satu pihak yang diamankan kepolisian ikut membawa mobil berisi uang.
Baca Juga: Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya
Ia memberikan keterangan bahwa uang tersebut dikeluarkan oleh salah satu bank di wilayah Jawa Barat (Jabar). Lantas, polisi memberikan dugaan bahwa keberadaan uang tersebut terkait dengan aktivitas sindikat penukaran uang.
Salah satu pihak yang diamankan berinisial JE (29) merupakan pengepul uang baru. Menurut keterangan, JE merupakan pengepul yang nantinya membagikan uang tersebut ke penyedia jasa penukaran uang yang biasa beroperasi di tepi-tepi jalan.
Sebelumnya, polisi juga menduga bahwa uang tersebut merupakan uang palsu yang diedarkan berkaitan dengan perayaan Idul Fitri.
"Awalnya kita menduga palsu, namun setelah di cek uang tersebut asli, kondisinya baru dicetak, dan masih ada label dari Bank Indonesia (BI)," lanjut Rizki.
3. Polisi mengamankan enam orang yang terlibat
Enam orang yang ikut membawa mobil berisi uang tersebut akhirnya diamankan. 5 orang merupakan warga lokal Jawa Timur yang berasal dari Sidoarjo. Sedangkan 1 orang merupakan warga luar Jawa Timur, salah satunya adalah JE yang disebutkan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya
-
Toyota Agya Hilang Kendali secara Misterius di Tol Usai Melaju 100 Km/Jam, Pemobil Sebut Ban Mobil Jadi Sebabnya
-
Rest Area Sidoarjo dengan Fasilitas Lengkap, Mudik Lebaran via Tol Surabaya-Gempol Wajib Mampir
-
Tarif Tol Bakauheni Palembang Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022, Siapkan Dana Segini!
-
Terkuak! Inilah Penyebab Kemacetan Parah Jalur Sidoarjo-Mojokerto Pagi Hingga Siang Tadi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI