Suara.com - Blok Politik Pelajar (BPP) memastikan, jika pria yang ditangkap dengan perlakuan kasar oleh kepolisian saat aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, bukan provokator.
Juru Bicara BPP Delpedro Marhaen menyebut, jika pria berinisial SH itu merupakan anggotanya. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar AMI, BPP juga menjadi bagian massa demonstran.
"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Pun Pedro menegaskan, SH merupakan bagian dari massa AMI, bukan penyusup.
"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," katanya.
Pedro mengemukakan, sejak ditangkap pada pukul 14.15 WIB sore, SH hingga saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari informasi yang diterimanya, SH terancam dijerat pasal 216 KUHP dengan ancaman dua tahun pidana. BPP pun mendesak agar SH segera dibebaskan.
"Apabila SH tidak segera dibebeskan kami menyerukan untuk rekan-rekan AMI dan lainnya untuk mendatangi Polres Jakarta Pusat menuntut dibebaskannya SH," kata Pedro.
Sebelumnya, seorang pria ditangkap secara paksa dan kasar oleh aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa yang digelar AMI di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022), karena dituduh sebagai provokator.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini 24 Juni 2022 Simak Link Live Streaming Sinetron Suami Pengganti
Saat tertangkap pria tersebut melakukan perlawanan. Namun, beberapa polisi tetap menahannya dengan cara dipiting. Dia sempat berteriak menyatakan bahwa dirinya berhak untuk ikut aksi unjuk rasa.
"Saya berhak di sini," teriaknya.
"Woy... ini Demokrasi, An***g," teriaknya kembali saat polisi tetap berupaya menangkapnya secara kasar.
Bahkan dia juga sempat berteriak kesakitan, dan menyebut dirinya dipukul.
"Woy gua dipukul," teriaknya.
Usai ditangkap, pria tersebut langsung dimasukan ke mobil tahanan secara paksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik