Suara.com - Blok Politik Pelajar (BPP) memastikan, jika pria yang ditangkap dengan perlakuan kasar oleh kepolisian saat aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, bukan provokator.
Juru Bicara BPP Delpedro Marhaen menyebut, jika pria berinisial SH itu merupakan anggotanya. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar AMI, BPP juga menjadi bagian massa demonstran.
"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Pun Pedro menegaskan, SH merupakan bagian dari massa AMI, bukan penyusup.
"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," katanya.
Pedro mengemukakan, sejak ditangkap pada pukul 14.15 WIB sore, SH hingga saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari informasi yang diterimanya, SH terancam dijerat pasal 216 KUHP dengan ancaman dua tahun pidana. BPP pun mendesak agar SH segera dibebaskan.
"Apabila SH tidak segera dibebeskan kami menyerukan untuk rekan-rekan AMI dan lainnya untuk mendatangi Polres Jakarta Pusat menuntut dibebaskannya SH," kata Pedro.
Sebelumnya, seorang pria ditangkap secara paksa dan kasar oleh aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa yang digelar AMI di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022), karena dituduh sebagai provokator.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini 24 Juni 2022 Simak Link Live Streaming Sinetron Suami Pengganti
Saat tertangkap pria tersebut melakukan perlawanan. Namun, beberapa polisi tetap menahannya dengan cara dipiting. Dia sempat berteriak menyatakan bahwa dirinya berhak untuk ikut aksi unjuk rasa.
"Saya berhak di sini," teriaknya.
"Woy... ini Demokrasi, An***g," teriaknya kembali saat polisi tetap berupaya menangkapnya secara kasar.
Bahkan dia juga sempat berteriak kesakitan, dan menyebut dirinya dipukul.
"Woy gua dipukul," teriaknya.
Usai ditangkap, pria tersebut langsung dimasukan ke mobil tahanan secara paksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal