Suara.com - Menjelang Lebaran, banyak orang yang melakukan ziarah kubur ke makam keluarga. Lalu bagaimana hukum dan sejarah ziarah kubur Idul Fitri?
Pengasuh Pondok Pessantren Al-Bahjah, Buya Yahya menjelasan tentang sejarah ziarah kubur Idul Fitri dan hukumnya. Penjelasan Buya Yahya ini disampaikan melalui channel Youtube Al-Bahjah TV.
"Ziarah kubur adalah semula dilarang oleh Nabi dan akhirnya dianjurkan, maka ziarah kubur adalah sunnah," kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya ziarah kubur tujuan utamanya adalah mendoakan orang yang sudah meninggal. Namun tujuan lainnya juga sebagai pengingat pada yang masih hidup tentang kematian dan akhirat.
Dalam ziarah kubur, ada beberapa adab yang hendaknya dilakukan karena termasuk dalam tata krama berziarah.
"Di saat mengucapkan salam dihimbau untuk menghadap kepada wajah yang meninggal dunia," kata Buya Yahya.
Maksudnya, posisi yang berziarah seolah menghadap ke wajah yang didoakan ketika mengucapkan salam. Kemudian saat berdoa, adabnya adalah menghadap ke kiblat atau berbalik dari posisi awal ketika mengucap salam.
"Setelah itu doa-doa semuanya sebisa mungkin menghadap ke kiblat, sebisa mungkin. Tapi kalau tempatnya berdesakan menghadap ke mana saja Allah maha tahu sebab kiblatnya doa adalah atas," tutur Buya Yahya.
Di akhir penjelasan, ia mengatakan jika makam itu tak memungkinkan untuk melakukan 2 adab di atas maka doa boleh dilakukan di mana saja.
Baca Juga: 4 Tips Bagi-bagi THR pada Anak-Anak di Hari Raya, Jangan Bangkrut!
Sejarah Ziarah Kubur Idul Fitri
Menurut NU Online, pada masa awal-awal Islam, Rasulullah SAW sempat melarang umat Islam melakukan ziarah kubur untuk menjaga akidah agar tak menjadi penyembah kuburan.
Setelah akidah umat Islam kuat dan tak ada kekhawatian berbuat syirik, Rasulullah SAW memperbolehkan sahabatnya melakukan ziarah kubur, karena hal ini bisa membantu umat Islam untuk mengingat kematian.
Buraidah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.” (HR. At-Tirmidzi)
Kesimpulannya, ziarah kubur dianjurkan dalam Islam baik bagi laki-laki maupun perempuan dan manfaat sangat besar.
Bagi orang yang telah meninggal, ziarah kubur membuat mereka menerima hadiah pahala bacaan Al-Qur’an, sedangkan bagi yang berziarah bisa mengingatkan manusia akan kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka