Kejelasan itu diminta DPP PAN, mengingat somasi yang sebelumnya dilayangkan terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno, melampirkan surat kuasa khusus mewakili Ade Armando dalam kasus Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 dan dugaan Penganiayaan Pasal 351 KUHP yang terjadi di depan gedung DPR/MPR pada tanggal 11 April 2022.
"Dan bukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Atau Berita Bohong Melalui Media Elektronik Pasal 310 atau 311 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE, sesuai laporan polisi yang disampaikan di SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 18 April 2022, pukul 21.45 WIB,” kata Sudding dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).
Sudding mengatakan keabasahan status Muannas selaku kuasa hukum Ade menjadi pemting. Terutama dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media. Kejelasan status Muannas itu diperlukan agar DPP PAN yakin bahwa Muannas benar-benar dikuasakan Ade Armando untuk membuat laporan polisi yang dimaksud.
“Kami tidak mau membuang waktu untuk melakukan tindakan hukum di kemudian hari, sementara pihak yang dituju ternyata tidak dalam kapasitas mengirimkan somasi dan melaporkan Sekjen kami Eddy Soeparno sebagaimana yang telah dilakukannya," ujar Sudding.
Sudding mengatakan jika memang Muannas benar-benar menerima kuasa dari Ade Armando, DPP PAN meminta agar Muannas memperlihatkan surat kuasa tersebut.
"Biar semua pihak yang berkepentingan bisa membaca dan mempelajarinya. Surat pelaporan mereka ke polisi kan juga ditunjukkan ke publik, masa yang ini tidak bisa?" kata Sudding.
Berita Terkait
-
Survei: Prabowo Subianto Memiliki Sentimen Positif Tertinggi di Dunia Maya sebagai Calon Presiden
-
PAN Ungkap Kejanggalan Status Muannas Alaidid Sebagai Kuasa Hukum Ade Armando
-
Pertanyakan Keabsahan Status sebagai Kuasa Hukum Ade Armando, DPP PAN Minta Muannas Perlihatkan Surat Kuasa
-
Ribut-ribut Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno Berujung Laporan Ke Polisi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah