Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) kembali memberikan respons keras pernyataan Kuasa Hukum Ade Armando yang menyebut cuitan Sekjen PAN Eddy Soeparno berbahaya untuk keselamatan kliennya.
Fungsionaris DPP PAN Rizki Aljupri, mengatakan sejak SP3 Ade Armando dibatalkan oleh Pengadilan tahun 2017, banyak pihak termasuk beberapa media yang secara gamblang menyebut Ade Armando sebagai tersangka.
Namun, kata dia, kuasa hukum Ade tidak pernah meminta klarifikasi apalagi melakukan somasi.
"Sejak September 2017 berbagai pihak menyebut dan memberitakan Ade Armando tersangka kok didiamkan oleh Bang Muannas cs? Bukankah simpang-siur status tersangka ini lebih membahayakan buat Ade Armando? Sekarang malah sibuk menyalahkan Sekjen PAN. Loh 5 tahun ngapain aja?," kata Rizki kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Rizki mengatakan, pernyataan Muannas Alaidid sebagai kuasa hukum yang tidak tegas menjelaskan status hukum Ade Armando menimbulkan dugaan ada hal yang ditutup-tutupi.
"Dalam dokumen somasi terhadap Sekjen PAN, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama dan sudah diterbitkan SP3. Pertanyaannya, fakta bahwa SP3 tersebut dibatalkan Pengadilan kenapa tidak disebutkan? Padahal sudah diberitakan dimana-mana," tuturnya.
Ia pun mempertanyakan kenapa laporan terhadap status tersangka itu hanya ditujukan kepada Sekjen PAN di tahun 2022 ini.
"Kalau Ade Armando bukan tersangka, lalu bagaimana dengan berbagai pihak yang sudah memberitakan bahwa Ade Armando tersangka sejak 2017? Kok didiamkan? Kok hanya Sekjen PAN yang dilaporkan?," ungkapanya.
"Jangan sampai publik menganggap saudara Muannas berusaha keras mengaburkan dan menguburkan fakta yang ada atau menganggap saudara Muannas melakukan kebohongan publik," sambungnya.
Baca Juga: PAN Ungkap Kejanggalan Status Muannas Alaidid Sebagai Kuasa Hukum Ade Armando
Ade Armando Polisikan Sekjen PAN
Diketahui, Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin (18/4/2022) kemarin malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.
"Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata Andi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.
Dalam hal ini, Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Berita Terkait
-
Kasih Pelajaran Agar Tak Gampang Polisikan Orang, PAN Siap-siap Lapor Balik Ade Armando dan Pengacaranya
-
Survei: Prabowo Subianto Memiliki Sentimen Positif Tertinggi di Dunia Maya sebagai Calon Presiden
-
Bakal Lebaran di Sel, Irjen Napoleon: Nikmat-Nikmat Saja
-
PAN Ungkap Kejanggalan Status Muannas Alaidid Sebagai Kuasa Hukum Ade Armando
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar