Suara.com - Penangkapan 16 terduga teroris di Sumatera Barat, akhir Maret 2022 lalu menyisakan berbagai tanda tanya. Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Terorisme dari Universitas Malikusaleh, Al Chaidar, di kanal YouTube, Hersubeno Point, pada Kamis (21/4/2022).
Menurut dia, ada sejumlah jekanggalan dalam penangkapan tersebut, diantaranya lambannya kepolisian mengidentifikasi kelompok teroris tersebut.
“Polisi baru mengumumkan nama kelompok terduga teroris tersebut dua hari kemudian,” ujar Al Chaidar.
Ketika itu, kepolisian menyatakan, 16 orang terduga teroris yang ditangkap di Sumbar tersebut adalah berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Menurut Al Chaidar, hal tersebut menjadi janggal, karena biasanya ketika kepolisian atau Densus 88 menagkap terduga teroris, mereka langsung mengumumkan nama kelompok dan jaringannya.
Al Chaidar menduga ada upaya pengkaburan data dan cenderung tidak terbukanya aparat kepolisian terhadap identitas terduga teroris tersebut.
“Data dan informasi tersebut seharusnya diberikan secara terbuka, karena itu adalah hal yang biasa,” tambah Al Chaidar.
Kesimpulan kepolisian yang menyatakan NII adalah organisasi teroris, menurut Al Chaidar, adalah juga keliru. Menurut dia, NII bukanlah organisasi teroris, melainkan semacam lembaga pengkaderan orang-orang yang bisa direkrut oleh organisasi teroris.
Al Chaidar mengatakan, organisasi teroris seperti Jamaah Islamiyah, Jamaah Asharut Daulah dan Mujahid Indonesia Timur, justru banyak merekrut orang-orang yang berasal dari NII untuk berjihad.
Baca Juga: Tindak Lanjut Putusan MA soal Vaksin Halal, Puan Minta Pemerintah Segera Konsolidasi Cari Solusi
Karena itulah, Al Chaidar mencurigai, klaim kepolisian yang menyatakan NII sebagai pelaku terorisme adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki citranya.
Menurut dia, sejak era kepemimpinan Soekarni, isu mengenai NII seringkali digunakan pemerintah untuk kepentingan politik.
“Saya melihatnya ini seperti pengulangan sejarah. Setiap pemerintahan menggunakan isu NII untuk kepentingan mereka. Setahu saya hanya presiden Habibie saja yang tidak melakukan itu,” papar Al Chaidar.
Dan apa kepentingan pemerintah saat ini dalam memunculkan isu NII? Menurut Al Chaidar, isu NII saat ini bisa terkait dengan kepentingan politik pemerintahan Joko WIdodo. Salah satu yang disebut Al Chaidar adalah terkait dengan upaya penundaan pemilihan umum 2024.
“Isu ancaman NII ini bisa dianggap sebagai force majeure, yang bisa menjadi alasan untuk menunda pemilu, atau alasan lainnya yang memberikan keuntungan politik dan finansial,” ungkap Al Chaidar.
Al Chaidar menambahkan, munculnya isu NII yang akhirnya berdampak pada penundaan pemilu pernah terjadi di Indonesia. Dan ia menyebut, hal tersebut adalah bagian dari kerja intelijen.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
7 Pemda dan Kampus Teken Kerja Sama dengan Nyalanesia di Literacy Collaboration Forum FLN 2026
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap