Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai keputusan Mahkamah Agung soal pemberian vaksin halal bagi warga muslim sangat mendesak untuk dieksekusi. Terlebih pada situasi saat ini, di mana program vaksianasi sedang digencarkan oleh pemeritntah.
Saleh mengingatkan bahwa pemerintah mau tidak mau harus menyediakan vaksin halal dalam setiap pelaksanaan vaksinasi, usai Mahkamah Agung mengabulkan permohonan judicial review Perpres Nomor 99/2020.
Karena itu ia meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan segera melaksanakan putusan MA tersebut.
Kendati agak terlambat, menurut Saleh keputusan MA akan berdampak terhadap berkurangnya perdebatan di masyarakat.
"Faktanya, selama ini ada banyak anggota masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi karena alasan kehalalan vaksin yang tersedia. Dengan putusan MA kemarin, seluruh masyarakat diharapkan akan bersedia untuk segera divaksin," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Saleh mengatakan bahwa sebenarnya aspirasi yang meminta pemerintah menyediakan vaksin halal sudah lama disampaikan. Aspirasi itu bahkan tidak datang dari masyarakat, melainkan juga diakui Saleh datang dari DPR.
Saleh berujar bahwa DPR sudah sering menyuarakan mengenai pentingnya vaksin halal. Tetapi dia sendiri mengaku aneh lantaran aspirasi tersebut tidak kunjung dilaksanakan oleh pemerintah.
"Tidak jelas alasannya mengapa pemerintah tidak menjadikan hal ini sebagai prioritas utama," kata Saleh.
"Dalam konteks itu, kementerian kesehatan perlu diingatkan agar mematuhi putusan MA. Jangan lagi mencari alasan-alasan. Situasinya tidak lagi sesulit di awal pandemi. Pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengadakan vaksin halal," tandasnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Tahun Depan Semua Siswa Perempuan Kelas 5 dan 6 SD Dapat Vaksin HPV Gratis
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung berkaitan dengan vaksin halal.
"Saya tentu saja meminta, berharap kepada pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi atau rapat terkait dengan hal tersebut," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Puan menilai rapat dan konsolidasi dari pemerintah benar-benar harus dilakukan untuk mencari solusi.
Ia tidak ingin ada dampak yang berujung pada kerugian yang akan dialami masyarakat usai adanya keputusan dari Mahkamah Agung.
"Sehingga hal yang kemudian menjadi keputusan MA ini memang nantinya tidak merugikan masyarakat. Dan segera ada solusinya dan segera diambil langkah-langkah tindak lanjut oleh pemerintah untuk mensosialisikan dan melaksakan hal tersebut," tutur Puan.
Dikabulkan MA
Berita Terkait
-
Tindak Lanjut Putusan MA soal Vaksin Halal, Puan Minta Pemerintah Segera Konsolidasi Cari Solusi
-
Kemenkes Siapkan 13.968 Pos Kesehatan Di Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2022
-
Kabar Gembira! Tahun Depan Semua Siswa Perempuan Kelas 5 dan 6 SD Dapat Vaksin HPV Gratis
-
Percepat Transformasi Digital Kesehatan, Kemenkes Gandeng Google Cloud Platform Indonesia
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu