Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengaku bersyukur Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan menjadi UU TPKS. Pasalnya, RUU TPKS bertahun-tahun terkendala pembahasannnya.
"Kami telah melewati suatu proses yang sungguh histories. Undang Undang TPKS yang bertahun-tahun terkendala Alhamdulillah disetujui 12 April 2022," ujar Jaleswari dalan webinar Hari Kartini 2022 bertajuk ' UU TPKS Pencegahan, Penanganan dan Keadilan untuk Korban secara virtual, Jumat (22/4/2022).
Jaleswari menuturkan pihaknya mencermati bahwa berbagai data Komnas Perempuan dan Kementerian PPPA, menunjukkan prevalensi adanya korban perempuan atas kasus kekerasan termasuk kekerasan seksual pada anak.
Pasalnya, kata Jaleswari, berdasarkan data Komnas Perempuan dari tahun 2020 hingga Juni 2021, sebanyak 301.878 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sehingga hal tersebut menjadi perhatian semua pihak terkait urgensi disahkannya UU TPKS.
"Menjadi keprihatinan kita bersama, kenapa urgensi RUU PKS itu menjadi suatu keniscayaan," ucap dia.
Tak hanya itu, Jaleswari dari data yang dirilis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terdapat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2020.
Dari tahun tersebut, sebanyak 24.325 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan 31.768 kasus kekerasan terhadap anak.
"Kasus kekerasan terjadi pada perempuan dan anak tercatat sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2020, terdapat 24.325 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 31.768 kasus kekerasan terhadap anak," katanya.
Berita Terkait
-
Bakal Kawal Terus, Pemuda Katolik Jatim Sebut UU TPKS Jadi Kado Terindah Bagi Perempuan di Hari Kartini
-
Banyak Kampus Belum Siap Terapkan Permendikbud PPKS, Rifka Annisa Ajak Kawal UU TPKS
-
RUU TPKS Disahkan, Hannah Al Rashid Nangis Bahagia
-
UU TPKS Akhirnya Disahkan Setelah Tujuh Tahun Terlunta-lunta, Menko Muhadjir: Ini Prestasi Luar Biasa
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam,1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan