Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengaku bersyukur Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan menjadi UU TPKS. Pasalnya, RUU TPKS bertahun-tahun terkendala pembahasannnya.
"Kami telah melewati suatu proses yang sungguh histories. Undang Undang TPKS yang bertahun-tahun terkendala Alhamdulillah disetujui 12 April 2022," ujar Jaleswari dalan webinar Hari Kartini 2022 bertajuk ' UU TPKS Pencegahan, Penanganan dan Keadilan untuk Korban secara virtual, Jumat (22/4/2022).
Jaleswari menuturkan pihaknya mencermati bahwa berbagai data Komnas Perempuan dan Kementerian PPPA, menunjukkan prevalensi adanya korban perempuan atas kasus kekerasan termasuk kekerasan seksual pada anak.
Pasalnya, kata Jaleswari, berdasarkan data Komnas Perempuan dari tahun 2020 hingga Juni 2021, sebanyak 301.878 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sehingga hal tersebut menjadi perhatian semua pihak terkait urgensi disahkannya UU TPKS.
"Menjadi keprihatinan kita bersama, kenapa urgensi RUU PKS itu menjadi suatu keniscayaan," ucap dia.
Tak hanya itu, Jaleswari dari data yang dirilis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terdapat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2020.
Dari tahun tersebut, sebanyak 24.325 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan 31.768 kasus kekerasan terhadap anak.
"Kasus kekerasan terjadi pada perempuan dan anak tercatat sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2020, terdapat 24.325 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 31.768 kasus kekerasan terhadap anak," katanya.
Berita Terkait
-
Bakal Kawal Terus, Pemuda Katolik Jatim Sebut UU TPKS Jadi Kado Terindah Bagi Perempuan di Hari Kartini
-
Banyak Kampus Belum Siap Terapkan Permendikbud PPKS, Rifka Annisa Ajak Kawal UU TPKS
-
RUU TPKS Disahkan, Hannah Al Rashid Nangis Bahagia
-
UU TPKS Akhirnya Disahkan Setelah Tujuh Tahun Terlunta-lunta, Menko Muhadjir: Ini Prestasi Luar Biasa
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim
-
Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi
-
Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia
-
Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan
-
Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan
-
Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas