Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menelusuri kasus pencemaran udara karena debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara. Ada kemungkinan, perusahaan yang disanksi akan bertambah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah menjatuhkan sanksi pada PT KCN, PT HSD, dan PT PBI selaku operator di pelabuhan Marunda.
"Jadi memang kan saat ini sudah ada tiga kan, selain KCN ada dua perushaan lagi kita sudah kenakan sanksi dan memang kita juga akan mulai turunkan lagi pejabat PPLH kami, pengawas lingkungan hidup kami," ujar Asep di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Asep mengatakan, kasus ini mulai diselidiki sejak ada aduan dari masyarakat.
Selanjutnya, Asep juga mengakui ada laporan dari PT KCN mengenai ada sejumlah perusahaan yang juga melakukan bongkar muat batu bara.
"Kemudian pengaduan KCN kita kembangkan ke perusahaan lain, dan memang kemarin KCN juga menyampaikan ada perusahaan lain ya kita tetap akan coba investigasi," jelasnya.
Petugas PPLH disebutnya akan melakukan pengecekan ke perusahaan lain yang melakukan bongkar muat batu bara. Jika ada yang terbukti juga berkontribusi pada penyebaran debu batu bara maka akan disanksi juga.
"Kita lihat pengelolaannya, dari pengelolaan penanganan debunya, kemudian ke K3N-nya, pengangkutannya kita nilai lah untuk menjadi acuan penilaian kepatuhan mereka," katanya.
Baca Juga: Tak Mau Terima Dana CSR dari PT KCN, Ketua RW di Marunda: yang Penting Jangan Kirim Kami Racun
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat