Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menelusuri kasus pencemaran udara karena debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara. Ada kemungkinan, perusahaan yang disanksi akan bertambah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah menjatuhkan sanksi pada PT KCN, PT HSD, dan PT PBI selaku operator di pelabuhan Marunda.
"Jadi memang kan saat ini sudah ada tiga kan, selain KCN ada dua perushaan lagi kita sudah kenakan sanksi dan memang kita juga akan mulai turunkan lagi pejabat PPLH kami, pengawas lingkungan hidup kami," ujar Asep di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Asep mengatakan, kasus ini mulai diselidiki sejak ada aduan dari masyarakat.
Selanjutnya, Asep juga mengakui ada laporan dari PT KCN mengenai ada sejumlah perusahaan yang juga melakukan bongkar muat batu bara.
"Kemudian pengaduan KCN kita kembangkan ke perusahaan lain, dan memang kemarin KCN juga menyampaikan ada perusahaan lain ya kita tetap akan coba investigasi," jelasnya.
Petugas PPLH disebutnya akan melakukan pengecekan ke perusahaan lain yang melakukan bongkar muat batu bara. Jika ada yang terbukti juga berkontribusi pada penyebaran debu batu bara maka akan disanksi juga.
"Kita lihat pengelolaannya, dari pengelolaan penanganan debunya, kemudian ke K3N-nya, pengangkutannya kita nilai lah untuk menjadi acuan penilaian kepatuhan mereka," katanya.
Baca Juga: Tak Mau Terima Dana CSR dari PT KCN, Ketua RW di Marunda: yang Penting Jangan Kirim Kami Racun
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran