Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, berharap larangan ekspor Minyak Goreng yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo tidak hanya sesaat, atau hanya untuk meredakan kegaduhan masyarakat.
Mulyanti menyebut kelangkaan minyak goreng di masyarakat tidak lepas dari keterlibatan pejabat di Kementerian Perdagangan. Hingga akhirnya, Kejagung menetapkan empat tersangka, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
"Semoga kebijakan itu tidak bernasib sama seperti larangan ekspor batu bara yang hanya berumur sepekan. Dan ironisnya kebijakan larangan ekspor batu bara yang ditetapkan presiden dibatalkan oleh menko maritim dan investasi," kata Mulyanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).
Lebih lanjut, Mulyanto meminta kepada Pemerintah segera merumuskan dan menetapkan kebijakan terkait tata niaga minyak goreng tersebut. Jangan sampai, permasalahan ini berlarut larut membiarkannya mengambang seperti itu.
Menurutnya, ketetapan penting yang perlu diambil pemerintah selanjutnya adalah kebijakan untuk memprioritaskan migor dan bahan baku migor (CPO) bagi kebutuhan pasar dalam negeri.
Dimana, kata Mulyanto, tidak seperti kebijakan sekarang CPO dan migor hampir di atas 70 persen didedikasikan untuk pasar ekspor mengejar devisa.
"Kebijakan yang memprioritaskan ekspor tersebut memunculkan kondisi yang mengherankan. Di satu sisi Indonesia sebagai negara produsen terbesar migor dunia, namun di sisi lain rakyatnya justru antri migor, karena langka. Ini kan kondisi yang memalukan," ujarnya
Maka itu, Mulyanto mengharapkan kedepannya pemerintah tegas menetapkan CPO dan migor sebagai komoditas prioritas dalam negeri dan konsisten melaksanakan.
"Pemerintah tidak boleh kalah dan lemah didikte korporasi," ungkapnya
Baca Juga: 4 Fakta Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
Selain itu, kata Mulyanto, pemerintah perlu menetapkan kebijakan pembatasan ekspor CPO dan turunannya. Ekspor komoditas berbasis minyak sawit yang diperbolehkan hanya produk hasil hilirisasi yang bernilai tambah tinggi.
"Sudah saatnya Pemerintah mengambil kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah ini ke luar negeri. Dengan kemajuan inovasi dan teknologi industri domestik, maka selayakmya kita hanya mengekspor komoditas hasil hilirisasi, yang bernilai tambah tinggi, agar kita dapat memaksimalkan proses pengolahan oleh industri domestik," ungkapnya
Mulyanto mengambil contoh, seperti Nikel penguasaan teknologi domestiknya masih sangat baru, sudah dilarang untuk ekspor barang mentahnya.
"Tentunya pelarangan ekspor minyak sawit mentah ini jauh lebih rasional-objektif," ujarnya
Menurutnya jika langkah tersebut diterapkan oleh pemerintah dengan sungguh-sungguh dinilai bukan hanya dapat menjaga stabilitas pasokan migor untuk pasar dalam negeri dengan harga terjangkau.
"Namun kita juga dapat meningkatkan nilai tambah industri domestik dan meningkatkan penerimaan devisa negara," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Persis Solo, Gerakan Perubahan Desak Kejagung Periksa Kaesang
-
Soroti Alasan Tunda Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Cak Imin Haus Kekuasaan
-
4 Fakta Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
-
Kiky Saputri Singgung Tiga Periode Langgar Konstitusi di Depan Anak Buah Jokowi, Publik: Ngena di Hati
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh