Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, berharap larangan ekspor Minyak Goreng yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo tidak hanya sesaat, atau hanya untuk meredakan kegaduhan masyarakat.
Mulyanti menyebut kelangkaan minyak goreng di masyarakat tidak lepas dari keterlibatan pejabat di Kementerian Perdagangan. Hingga akhirnya, Kejagung menetapkan empat tersangka, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
"Semoga kebijakan itu tidak bernasib sama seperti larangan ekspor batu bara yang hanya berumur sepekan. Dan ironisnya kebijakan larangan ekspor batu bara yang ditetapkan presiden dibatalkan oleh menko maritim dan investasi," kata Mulyanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).
Lebih lanjut, Mulyanto meminta kepada Pemerintah segera merumuskan dan menetapkan kebijakan terkait tata niaga minyak goreng tersebut. Jangan sampai, permasalahan ini berlarut larut membiarkannya mengambang seperti itu.
Menurutnya, ketetapan penting yang perlu diambil pemerintah selanjutnya adalah kebijakan untuk memprioritaskan migor dan bahan baku migor (CPO) bagi kebutuhan pasar dalam negeri.
Dimana, kata Mulyanto, tidak seperti kebijakan sekarang CPO dan migor hampir di atas 70 persen didedikasikan untuk pasar ekspor mengejar devisa.
"Kebijakan yang memprioritaskan ekspor tersebut memunculkan kondisi yang mengherankan. Di satu sisi Indonesia sebagai negara produsen terbesar migor dunia, namun di sisi lain rakyatnya justru antri migor, karena langka. Ini kan kondisi yang memalukan," ujarnya
Maka itu, Mulyanto mengharapkan kedepannya pemerintah tegas menetapkan CPO dan migor sebagai komoditas prioritas dalam negeri dan konsisten melaksanakan.
"Pemerintah tidak boleh kalah dan lemah didikte korporasi," ungkapnya
Baca Juga: 4 Fakta Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
Selain itu, kata Mulyanto, pemerintah perlu menetapkan kebijakan pembatasan ekspor CPO dan turunannya. Ekspor komoditas berbasis minyak sawit yang diperbolehkan hanya produk hasil hilirisasi yang bernilai tambah tinggi.
"Sudah saatnya Pemerintah mengambil kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah ini ke luar negeri. Dengan kemajuan inovasi dan teknologi industri domestik, maka selayakmya kita hanya mengekspor komoditas hasil hilirisasi, yang bernilai tambah tinggi, agar kita dapat memaksimalkan proses pengolahan oleh industri domestik," ungkapnya
Mulyanto mengambil contoh, seperti Nikel penguasaan teknologi domestiknya masih sangat baru, sudah dilarang untuk ekspor barang mentahnya.
"Tentunya pelarangan ekspor minyak sawit mentah ini jauh lebih rasional-objektif," ujarnya
Menurutnya jika langkah tersebut diterapkan oleh pemerintah dengan sungguh-sungguh dinilai bukan hanya dapat menjaga stabilitas pasokan migor untuk pasar dalam negeri dengan harga terjangkau.
"Namun kita juga dapat meningkatkan nilai tambah industri domestik dan meningkatkan penerimaan devisa negara," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Persis Solo, Gerakan Perubahan Desak Kejagung Periksa Kaesang
-
Soroti Alasan Tunda Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Cak Imin Haus Kekuasaan
-
4 Fakta Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
-
Kiky Saputri Singgung Tiga Periode Langgar Konstitusi di Depan Anak Buah Jokowi, Publik: Ngena di Hati
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu