Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, berharap larangan ekspor Minyak Goreng yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo tidak hanya sesaat, atau hanya untuk meredakan kegaduhan masyarakat.
Mulyanti menyebut kelangkaan minyak goreng di masyarakat tidak lepas dari keterlibatan pejabat di Kementerian Perdagangan. Hingga akhirnya, Kejagung menetapkan empat tersangka, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
"Semoga kebijakan itu tidak bernasib sama seperti larangan ekspor batu bara yang hanya berumur sepekan. Dan ironisnya kebijakan larangan ekspor batu bara yang ditetapkan presiden dibatalkan oleh menko maritim dan investasi," kata Mulyanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).
Lebih lanjut, Mulyanto meminta kepada Pemerintah segera merumuskan dan menetapkan kebijakan terkait tata niaga minyak goreng tersebut. Jangan sampai, permasalahan ini berlarut larut membiarkannya mengambang seperti itu.
Menurutnya, ketetapan penting yang perlu diambil pemerintah selanjutnya adalah kebijakan untuk memprioritaskan migor dan bahan baku migor (CPO) bagi kebutuhan pasar dalam negeri.
Dimana, kata Mulyanto, tidak seperti kebijakan sekarang CPO dan migor hampir di atas 70 persen didedikasikan untuk pasar ekspor mengejar devisa.
"Kebijakan yang memprioritaskan ekspor tersebut memunculkan kondisi yang mengherankan. Di satu sisi Indonesia sebagai negara produsen terbesar migor dunia, namun di sisi lain rakyatnya justru antri migor, karena langka. Ini kan kondisi yang memalukan," ujarnya
Maka itu, Mulyanto mengharapkan kedepannya pemerintah tegas menetapkan CPO dan migor sebagai komoditas prioritas dalam negeri dan konsisten melaksanakan.
"Pemerintah tidak boleh kalah dan lemah didikte korporasi," ungkapnya
Baca Juga: 4 Fakta Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
Selain itu, kata Mulyanto, pemerintah perlu menetapkan kebijakan pembatasan ekspor CPO dan turunannya. Ekspor komoditas berbasis minyak sawit yang diperbolehkan hanya produk hasil hilirisasi yang bernilai tambah tinggi.
"Sudah saatnya Pemerintah mengambil kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah ini ke luar negeri. Dengan kemajuan inovasi dan teknologi industri domestik, maka selayakmya kita hanya mengekspor komoditas hasil hilirisasi, yang bernilai tambah tinggi, agar kita dapat memaksimalkan proses pengolahan oleh industri domestik," ungkapnya
Mulyanto mengambil contoh, seperti Nikel penguasaan teknologi domestiknya masih sangat baru, sudah dilarang untuk ekspor barang mentahnya.
"Tentunya pelarangan ekspor minyak sawit mentah ini jauh lebih rasional-objektif," ujarnya
Menurutnya jika langkah tersebut diterapkan oleh pemerintah dengan sungguh-sungguh dinilai bukan hanya dapat menjaga stabilitas pasokan migor untuk pasar dalam negeri dengan harga terjangkau.
"Namun kita juga dapat meningkatkan nilai tambah industri domestik dan meningkatkan penerimaan devisa negara," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Persis Solo, Gerakan Perubahan Desak Kejagung Periksa Kaesang
-
Soroti Alasan Tunda Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Cak Imin Haus Kekuasaan
-
4 Fakta Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
-
Kiky Saputri Singgung Tiga Periode Langgar Konstitusi di Depan Anak Buah Jokowi, Publik: Ngena di Hati
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing