Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas akan memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk turunannya yang berlaku efektif mulai Kamis (28/4/2022) ke depan. Kebijakan tersebut diputuskan oleh Jokowi dengah harapan agar ketersediaan minyak goreng negeri stabil dan dalam harga terjangkau.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," tegas Jokowi dalam keterangan pers kepresidenan, Jumat (22/4/2022).
Kebijakan tersebut akan terus dipantau langsung oleh Jokowi agar tepat tujuan.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," lanjut Jokowi.
Dampak kebijakan pelarangan ekspor CPO terhadap industri
Beberapa pihak menilai bahwa kebijakan tersebut akan memunculkan dampak yang signifikan dalam berbagai sektor. Salah satunya disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang menilai bahwa pelarangan ekspor CPO akan memberikan dampak kepada industri, meskipun dalam tingkat minimal.
"Dampak dari larangan ini pasti ada, tapi berdasar data Kementerian Perindustrian, kami perkirakan dampaknya akan minimal," terang Agus kepada wartawan.
Menperin juga lebih lanjut mesinyalir bahwa pelarangan tersebut akan mengubah alokasi porsi minyak goreng yang sebelumnya untuk ekspor menuju kebutuhan domestik dalam negeri.
"Maka porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor akan sepenuhnya digunakan untuk menggenjot produksi minyak goreng bagi pasar domestik," lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022
DPR klaim kebijakan tersebut akan merugikan petani kecil
Hal yang berbeda disampaikan oleh anggota DPR. Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai bahwa kebijakan tersebut akan merugikan petani kecil. Bahkan, Deddy mendesak pemerintah untuk mengkaji kebijakan tersebut.
"Karena ujungnya, kebijakan tersebut bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng," tegas Deddy melalui keterangan tertulis, Jumat (22/04/2022)
Deddy juga mengklaim bahwa kebijakan pelarangan ekspor yang digalakkan Jokowi juga akan mengganggu industri minyak sawit secara keseluruhan.
"Tetapi ini bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga; dan ini merugikan petani-petani kecil yang ada di pedalaman, terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang, dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng," lanjut Deddy.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan bahwa pelaku industri sawit mayoritas adalah rakyat kecil. Sehingga, mereka akan menderita akibat pelarangan tersebut.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Wapres Maruf Amin: Semoga Harga Minyak Goreng Bisa Kembali Normal
-
Buntut Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Diminta Berani Panggil Kaesang dan Luhut
-
Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022
-
BLT Minyak Goreng Tersalurkan ke 17,2 Juta KPM, KSP: Masih Ada Laporan Dugaan Penyelewengan
-
Kronologi Polemik Minyak Goreng Langka dan Mahal Hingga Jokowi Turun Tangan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan