Suara.com - Pada malam lebaran, biasanya akan ada takbir keliling. Banyak yang menganggap ini merupakan tradisi yang menyenangkan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dan bahkan menandakan kehadiran Idul Fitri yang semarak. Namun, seperti apakah hukum takbir keliling itu sebenarnya?
Pasalnya, terkadang ada konvoi takbir keliling yang mengganggu lingkungan. Sehingga padangan Islam ataupun hukum takbir keliling itu seperti apa perlu kita ketahui dengan seksama.
Terkait hal ini, kita cari jawabannya bersama-sama dalam kajian Buya Yahya yang dirilis dalam channel Youtube Al Bahjah TV pada 12 Jun 2018. Berikut transkrip jawaban dari Buya Yahya menjawab pertanyaan apa hukum takbir keliling dalam kajiannya di channel tersebut.
Bagaimana sebenarnya hukum takbir keliling?
Buya Yahya menjawab dengan menjelaskan lebih dulu jenis-jenis takbir. Katanya, takbir itu ada dua, pertama takbir Mursal dan yang kedua Takbir Muqayyad.
"Takbir Mursal itu takbir yang tidak terikat dengan waktu shalat yang bisa dilakukan di jalan-jalan raya dan seterusnya. Adapun takbir Muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah melakukan shalat," kata Buya Yahya menjelaskan.
Buya melanjutkan penjelasannya terkait hukum takbir keliling dengan mengatakan bahwa para ulama mengatakan takbir Muqayyad, takbir setelah shalat, dilakukan hanya setelah shalat Idul Adha dimulai di waktu subuh, hari arafah atau sebelum menyembelih kambing.
Jadi, setelah shalat subuh pada hari raya Idul Adha, kita disunnahkan untuk melakukan takbir Muqayyad setelah sholat subuh sebelum shalat ied. Setelahnya tidak dianjurkan untuk melakukan takbir secara khusus di jalan-jalan.
Kemudian, takbir Mursal, yaitu takbir yang tidak terikat waktu shalat dan takbir mursal ini berlaku ketika Idul Fitri. Ketentuannya, di hari raya Idul Fitri, setelah matahari terbenam yang mana keesokan harinya kita melaksanakan shalat ied.
Baca Juga: Buya Yahya Bagikan Strategi untuk Mendapatkan Kemuliaan Malam Lailatul Qadar
Namun, harus dipastikan dulu bahwa shalat ied memang akan dilaksanakan keesokan harinya. Terkadang terjadi keterlambatan, takbir Mursal dilaksanakan setelah sidang isbat. Itu benar. Nah, kalau sudah diketahui sebelumnya, maka disunnahkan melaksanakan takbir Mursal itu mulai dari terbenam matahari.
"Mursal itu sendiri berarti Anda bebas melakukan takbir. Artinya di jalan-jalan, di mana-mana, Anda boleh melakukannya," kata Buya yahya.
Lalu sampai kapan takbir itu dapat dilaksanakan?
"Sampai imam melakukan shalat (ied), imam berdiri di mimbar, imam melakukan shalat selesai," jawab Buya Yahya saat menjelaskan hukum takbir keliling di channel Al-Bahjah TV.
Lantas bagaimana takbir keliling jika sampai mengganggu ketentraman masyarakat sekitar sampai mengganggu jalanan?
Buya yahya menjelaskan, "Itu dianggap dzolim jika memang betul-betul mengganggu. Akan tetapi, jika diupayakan untuk tidak mengganggu, untuk mengangkat syiar, itu tidak dzolim."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar