Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membuat keputusan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya sementara, mulai 28 April 2022. Keputusan itu didukung oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Ketua BPKN Rizal Halim menilai keputusan Presiden Jokowi itu sudah sangat dinantikan oleh masyarakat. Apalagi, Indonesia tengah mengalami kelangkaan hingga kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa bulan belakangan.
"Keputusan Presiden sangat dinantikan sebagian besar masyarakat Indonesia yang dalam 5-6 bulan ini menghadapi harga minyak goreng yang tak terkendali," kata Rizal menanggapi kebijakan Presiden Jokowi tentang minyak goreng di Jakarta, Minggu (24/4/2022).
Rizal mengatakan, kebijakan larangan ekspor ini merupakan sinyal ke pasar untuk tidak bermain-main atau memanfaatkan kesempatan dan mengorbankan kebanyakan rakyat.
Ia berharap kebijakan ini akan berdampak pada pasokan dalam negeri melimpah dan harga akan bergerak ke arah normal. Syaratnya bahwa sisi produksi dan distribusi juga tetap perlu diawasi oleh Pemerintah agar tidak terjadi kebocoran kebocoran termasuk penyelundupan.
Selain minyak goreng, BPKN juga menyebut beberapa komoditas lainnya yang perlu diintervensi. Di antaranya daging, cabai, hingga telur ayam yang saat ini harganya bergerak naik.
Kenaikan ini juga karena pasokan yang tidak memadai atau patut diduga ada penahanan pasokan ke masyarakat untuk menggerek harga naik. Karena itu, BPKN turut meminta satgas pangan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum, jika hal ini didapatkan bukti di lapangan.
Rizal menegaskan negara tidak boleh kalah dari para mafia. Negara harus bisa mewujudkan kedaulatan pangan sesuai cita-cita Presiden Jokowi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo, mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Hasil Audit Kasus Pedagang Bogor Curhat Histeris ke Jokowi
Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, demikian disampaikan Presiden dalam pernyataan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Kepala Negara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Hasil Audit Kasus Pedagang Bogor Curhat Histeris ke Jokowi
-
Buntut Pedagang Buah Ngadu Ke Jokowi, Polisi Bakal Selidiki Dugaan Pungli Di Pasar Bogor
-
Tak Perlu Antigen, Jokowi Izinkan Anak di Bawah Umur Mudik Lebaran 2022
-
Larang Ekspor Minyak Goreng, Netizen Dukung dan Puji Presiden Jokowi: Jokowi Ini Bagus, Cuma ...
-
Ekspor Minyak Goreng Dilarang, PPP Minta Pemerintah Awasi Ketat Produsen Hingga Distributor
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan