Suara.com - Aksi dua pedagang di Pasar Bogor, Rahman (20) dan kakak perempuannya, Kurniali (23) yang secara langsung mengadu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyita perhatian publik. Mereka terlihat panik dan histeris.
Pasalnya, kedua pedagang tersebut mengadu ke orang nomor satu di Indonesia terkait nasib om mereka, Ujang Sarjana, yang disebut ditangkap polisi usai melawan penarik pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor.
Terkait kasus ini, Polda Jabar pun ikut turun tangan. Mereka melakukan audit investigasi perihal proses penyelidikan yang sudah dilakukan Polresta Bogor untuk kasus Ujang Sarjana dan berikut fakta-fakta dari hasilnya.
Awal Mula Kejadian
Pengaduan keduanya direkam oleh para warga yang berada di lokasi. Video pedagang Bogor histeris di hadapan Presiden Jokowi itu lantas viral di media sosial.
"Bapak, di sini banyak pungli, Pak. Tolong, bapak. Om kami menolak pungli ditangkap polisi," kata keduanya kepada Jokowi di Pasar Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).
Besoknya, Polresta Bogor membuka suara terkait pernyataan kedua pedagang itu dan membenarkan penangkapan Ujang Sarjana. Polisi menyebut Ujang Sarjana dan enam rekannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap pedagang lain, Ade dan Andriansyah.
Polda Jabar Pastikan Tak Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan
Polda Jawa Barat menyampaikan hasil audit investigasi kasus Ujang Sarjana. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan tidak menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penyidikan tersebut.
Baca Juga: Buntut Pedagang Buah Ngadu Ke Jokowi, Polisi Bakal Selidiki Dugaan Pungli Di Pasar Bogor
"Dari hasil audit investigasi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur dan juga netralitas berjalan," kata Ibrahim Tompo di Mapolresta Bogor Kota dalam konferensi pers seperti dikutip Antara, Sabtu (23/4/2022).
"Dan juga objektivitasnya berjalan sesuai dengan aturan-aturan tersebut. Sehingga disimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedur, maupun netralitas yang ada di dalam pemeriksaan tersebut," lanjutnya.
Ia menambahkan jika pihak kepolisian yang menangani kasus itu telah melakukan pekerjaan sesuai aturan, termasuk mengikuti Perkap tentang manajemen penyidikan.
Buntu saat Mencoba Keadilan Restoratif
Ibrahim mengatakan jika pihak Polresta Bogor sempat mencoba restorative justice atau keadilan restoratif dalam kasus ini. Namun, upaya itu justru buntu atau tidak menemukan titik terang dari kedua belah pihak.
Sebagai informasi, keadilan restoratif merupakan pendekatan untuk mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa. Seringkali juga melibatkan para perwakilan masyarakat umum.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Pedagang Buah Ngadu Ke Jokowi, Polisi Bakal Selidiki Dugaan Pungli Di Pasar Bogor
-
Tak Perlu Antigen, Jokowi Izinkan Anak di Bawah Umur Mudik Lebaran 2022
-
Trending Topic di Twitter, Netizen Bongkar Biaya dan Aturan Manggung Tri Suaka: Ini Penyanyi Apa Tukang Bangunan?
-
Dibocorkan Thariq Halilintar, Fuji Ingin Punya Rumah Seharga Rp 12 Miliar di November Nanti, Warganet: Aamiin
-
Parodikan Gaya Bernyanyi Kangen Band, Netizen Ulik Biaya Manggung Tri Suaka: Ribet Banget
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733