Suara.com - Aksi dua pedagang di Pasar Bogor, Rahman (20) dan kakak perempuannya, Kurniali (23) yang secara langsung mengadu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyita perhatian publik. Mereka terlihat panik dan histeris.
Pasalnya, kedua pedagang tersebut mengadu ke orang nomor satu di Indonesia terkait nasib om mereka, Ujang Sarjana, yang disebut ditangkap polisi usai melawan penarik pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor.
Terkait kasus ini, Polda Jabar pun ikut turun tangan. Mereka melakukan audit investigasi perihal proses penyelidikan yang sudah dilakukan Polresta Bogor untuk kasus Ujang Sarjana dan berikut fakta-fakta dari hasilnya.
Awal Mula Kejadian
Pengaduan keduanya direkam oleh para warga yang berada di lokasi. Video pedagang Bogor histeris di hadapan Presiden Jokowi itu lantas viral di media sosial.
"Bapak, di sini banyak pungli, Pak. Tolong, bapak. Om kami menolak pungli ditangkap polisi," kata keduanya kepada Jokowi di Pasar Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).
Besoknya, Polresta Bogor membuka suara terkait pernyataan kedua pedagang itu dan membenarkan penangkapan Ujang Sarjana. Polisi menyebut Ujang Sarjana dan enam rekannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap pedagang lain, Ade dan Andriansyah.
Polda Jabar Pastikan Tak Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan
Polda Jawa Barat menyampaikan hasil audit investigasi kasus Ujang Sarjana. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan tidak menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penyidikan tersebut.
Baca Juga: Buntut Pedagang Buah Ngadu Ke Jokowi, Polisi Bakal Selidiki Dugaan Pungli Di Pasar Bogor
"Dari hasil audit investigasi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur dan juga netralitas berjalan," kata Ibrahim Tompo di Mapolresta Bogor Kota dalam konferensi pers seperti dikutip Antara, Sabtu (23/4/2022).
"Dan juga objektivitasnya berjalan sesuai dengan aturan-aturan tersebut. Sehingga disimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedur, maupun netralitas yang ada di dalam pemeriksaan tersebut," lanjutnya.
Ia menambahkan jika pihak kepolisian yang menangani kasus itu telah melakukan pekerjaan sesuai aturan, termasuk mengikuti Perkap tentang manajemen penyidikan.
Buntu saat Mencoba Keadilan Restoratif
Ibrahim mengatakan jika pihak Polresta Bogor sempat mencoba restorative justice atau keadilan restoratif dalam kasus ini. Namun, upaya itu justru buntu atau tidak menemukan titik terang dari kedua belah pihak.
Sebagai informasi, keadilan restoratif merupakan pendekatan untuk mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa. Seringkali juga melibatkan para perwakilan masyarakat umum.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Pedagang Buah Ngadu Ke Jokowi, Polisi Bakal Selidiki Dugaan Pungli Di Pasar Bogor
-
Tak Perlu Antigen, Jokowi Izinkan Anak di Bawah Umur Mudik Lebaran 2022
-
Trending Topic di Twitter, Netizen Bongkar Biaya dan Aturan Manggung Tri Suaka: Ini Penyanyi Apa Tukang Bangunan?
-
Dibocorkan Thariq Halilintar, Fuji Ingin Punya Rumah Seharga Rp 12 Miliar di November Nanti, Warganet: Aamiin
-
Parodikan Gaya Bernyanyi Kangen Band, Netizen Ulik Biaya Manggung Tri Suaka: Ribet Banget
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran
-
Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia