Suara.com - Aksi dua pedagang di Pasar Bogor, Rahman (20) dan kakak perempuannya, Kurniali (23) yang secara langsung mengadu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyita perhatian publik. Mereka terlihat panik dan histeris.
Pasalnya, kedua pedagang tersebut mengadu ke orang nomor satu di Indonesia terkait nasib om mereka, Ujang Sarjana, yang disebut ditangkap polisi usai melawan penarik pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor.
Terkait kasus ini, Polda Jabar pun ikut turun tangan. Mereka melakukan audit investigasi perihal proses penyelidikan yang sudah dilakukan Polresta Bogor untuk kasus Ujang Sarjana dan berikut fakta-fakta dari hasilnya.
Awal Mula Kejadian
Pengaduan keduanya direkam oleh para warga yang berada di lokasi. Video pedagang Bogor histeris di hadapan Presiden Jokowi itu lantas viral di media sosial.
"Bapak, di sini banyak pungli, Pak. Tolong, bapak. Om kami menolak pungli ditangkap polisi," kata keduanya kepada Jokowi di Pasar Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).
Besoknya, Polresta Bogor membuka suara terkait pernyataan kedua pedagang itu dan membenarkan penangkapan Ujang Sarjana. Polisi menyebut Ujang Sarjana dan enam rekannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap pedagang lain, Ade dan Andriansyah.
Polda Jabar Pastikan Tak Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan
Polda Jawa Barat menyampaikan hasil audit investigasi kasus Ujang Sarjana. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan tidak menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penyidikan tersebut.
Baca Juga: Buntut Pedagang Buah Ngadu Ke Jokowi, Polisi Bakal Selidiki Dugaan Pungli Di Pasar Bogor
"Dari hasil audit investigasi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur dan juga netralitas berjalan," kata Ibrahim Tompo di Mapolresta Bogor Kota dalam konferensi pers seperti dikutip Antara, Sabtu (23/4/2022).
"Dan juga objektivitasnya berjalan sesuai dengan aturan-aturan tersebut. Sehingga disimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedur, maupun netralitas yang ada di dalam pemeriksaan tersebut," lanjutnya.
Ia menambahkan jika pihak kepolisian yang menangani kasus itu telah melakukan pekerjaan sesuai aturan, termasuk mengikuti Perkap tentang manajemen penyidikan.
Buntu saat Mencoba Keadilan Restoratif
Ibrahim mengatakan jika pihak Polresta Bogor sempat mencoba restorative justice atau keadilan restoratif dalam kasus ini. Namun, upaya itu justru buntu atau tidak menemukan titik terang dari kedua belah pihak.
Sebagai informasi, keadilan restoratif merupakan pendekatan untuk mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa. Seringkali juga melibatkan para perwakilan masyarakat umum.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Pedagang Buah Ngadu Ke Jokowi, Polisi Bakal Selidiki Dugaan Pungli Di Pasar Bogor
-
Tak Perlu Antigen, Jokowi Izinkan Anak di Bawah Umur Mudik Lebaran 2022
-
Trending Topic di Twitter, Netizen Bongkar Biaya dan Aturan Manggung Tri Suaka: Ini Penyanyi Apa Tukang Bangunan?
-
Dibocorkan Thariq Halilintar, Fuji Ingin Punya Rumah Seharga Rp 12 Miliar di November Nanti, Warganet: Aamiin
-
Parodikan Gaya Bernyanyi Kangen Band, Netizen Ulik Biaya Manggung Tri Suaka: Ribet Banget
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian