Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan siap menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Baru Bogor jika penyelidikan berlanjut, setelah ada aduan masyarakat kepada Presiden Jokowi pada Kamis (21/4/2022).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat jumpa pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu, mengatakan kepolisian berkomitmen menindak pungli dan premanisme untuk tidak akan diberikan ruang.
"Mungkin jika ada penyelidikan terkait kondisi tersebut kami akan tindaklanjuti," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ibrahim menjelaskan pada saat pemeriksaan audit investigasi terhadap kasus pengeroyokan yang melatarbelakangi Ujang Sarjana ditahan Polresta Bogor Kota hingga kini tengah berjalan dalam proses persidangan, Polda Jabar murni kepada proses penanganan kasusnya.
Sementara, menurut aduan kerabat Ujang kepada Presiden Jokowi sudah ditahan selama tiga bulan karena menolak pungli malah jadi tersangka.
"Pada saat pemeriksaan audit investigasi ini lebih natural kepada proses penanganan kasus penganiayaan yang ada. Jadi tidak termasuk dari sebab musabab permasalahan yang ada di sana dulu," ujarnya pula.
Namun, kata Ibrahim, apabila ada tambahan terkait pungli tersebut, ini kewenangan tim saber pungli yang dijalankan Irwasda Polda Jabar Kombes Pol Nurcholis sebagai ketua pelaksana harian.
"Ini seluruh stakeholder di Jawa Barat akan melaksanakan saber pungli tersebut. Ini bagian dari langkah-langkah untuk melakukan penataan terkait permasalahan-permasalahan sosial dan menjadi sarana kita untuk memberantas pungli yang ada di lapangan," katanya lagi.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video viral di media sosial tampak dua orang pedagang yakni ibu-ibu dan saudara prianya berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Bogor pada Kamis (21/4).
Mereka meminta Presiden Jokowi untuk membantu membebaskan pamannya yang bernama Ujang Sarjana yang ditahan karena menolak pungli.
Namun Polresta Bogor Kota segera mengadakan jumpa pers untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya menjerat Ujang Sarjana, yakni pengeroyokan terhadap dua pedagang air mineral dan rokok bernama Andriansyah dan Agus Susanto pada Jumat (26/11/2021) pada pukul 02.30 WIB.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach menyebut ibu-ibu yang mengaku kerabat Ujang Sarjana yang ditahan kepolisian karena menolak pungutan liar (pungli) dan mengadukannya kepada Presiden Jokowi, telah mengutarakan kebohongan.
Dia mengatakan ibu-ibu tersebut seringkali menjadi juru bicara (jubir) Ujang Sarjana saat penertiban oleh Satpol PP Kota Bogor.
Agustiansyah pun berkomitmen akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang berani melakukan pungli.
"Kalau ada anggota saya yang bermain pungli, saya bilang saya akan pecat. Apakah dia ASN atau dia PKWT. ada lima anggota saya yang saya pecat tahun ini. Tiga (di antaranya) PKWT dan satu PNS," ujarnya pula.
Agus menyebut mereka yang dipecat karena satu orang melakukan pungli, dan empat orang karena persoalan dinas.
"Saya tidak main-main soal Pungli ini," ujarnya menegaskan pula.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Antigen, Jokowi Izinkan Anak di Bawah Umur Mudik Lebaran 2022
-
Larang Ekspor Minyak Goreng, Netizen Dukung dan Puji Presiden Jokowi: Jokowi Ini Bagus, Cuma ...
-
Pro dan Kontra Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Respon DPR Terpecah
-
Jokowi Dianggap Syirik Perintahkan Gubernur Bawa Tanah untuk IKN, Gus Miftah: Itu Salah
-
Apa Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Diberlakukan Jokowi?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!