Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis (28/4) mendatang. Berangkat dari itu, Fraksi PPP di DPR RI meminta agar pemerintah bisa melakukan pengawasan ketat mulai dari produsen hingga distributor minyak goreng.
"Pemerintah juga diminta untuk lakukan pengawasan ketat dari produsen sampai distributor akhir," kata anggota Komisi VI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi dalam keterangan persnya, Sabtu (23/4/2022).
Pengawasan ketat tersebut harus dilakukan pemerintah karena secara logika apabila ekspor minyak goreng sudah dilarang, maka stok di Tanah Air akan mulai bertambah. Dengan begitu, harga minyak goreng juga akan menurun.
"Kami mendukung langkah satgas gabungan untuk pengawasan minyak goreng menindak tegas seluruh pemain yang mencoba menahan stok atau mengambil marjin terlalu tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Awiek tersebut juga mengapresiasi langkah yang diambil Jokowi untuk melarang ekspor meskipun harga internasional sedang tinggi. Menurutnya, keputusan Jokowi tersebut menandakan Kepala Negara lebih memilih untuk memprioritaskan stabilitas harga di dalam negeri.
Menurut Awiek, naiknya permintaan minyak goreng di bulan Ramadan tidak diimbangi dengan kenaikan dari sisi pasokan bahan baku minyak goreng. Kondisi tersebut harus disikapi pemerintah dengan langkah konkrit dari pemerintah dengan mendorong pasokan bahan baku minyak goreng.
Kalau tidak, akibatnya bakal terjadi antrian panjang masyarakat dan pelaku usaha kecil berebut minyak goreng curah.
"Perlu dipahami selama masa Lebaran kenaikan permintaan minyak goreng sebesar 47 persen lebih tinggi dibanding waktu normal (data Badan Ketahanan Pangan)," tuturnya.
Ekspor Minyak Goreng Dilarang
Baca Juga: Pro dan Kontra Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Respon DPR Terpecah
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4) mendatang.
Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4).
Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari. Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan kalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau."
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai