Suara.com - Setelah berbulan-bulan lamanya, sejak harga minyak goreng melambung tinggi, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas agar harga minyak goreng di pasaran kembali normal. Langkah ini berupa kebijakan melarang ekspor CPO dan turunannya mulai 28 April 2022.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo belum lama ini. Kebijakan diambil setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka impor CPO ilegal, salah satunya dari Kementerian Perdagangan.
Keputusan tersebut menuai banyak kontroversi dari sejumlah kalangan, terutama dari anggota DPR komisi VI DPR Dedi Yevri Hanteru Sitorus. Ia mengatakan kebijakan tersebut malah akan merugikan petani kecil dan memicu lonjakan harga bakan baku seperti CPO dan turunannya.
"Termasuk produk turunan seperti minyak goreng," kata Deddy dalam keterangan pada Jumat, (22/4/2022) lalu.
Lalu apa saja dampak larangan ekspor minyak goreng dan siapa yang akan dirugikan? Berikut ulasannya.
1. Harga Minyak Goreng Akan Semakin Tinggi
Ekonom Institue for Development of Economic and Finance, Nailul Huda mengatakan, larangan terhadap ekspor minyak goreng dan bahan bakunya memiliki dua sisi.
Di satu sisi kebijakan tersebut memperlihatkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan minyak goreg dalam negeri. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut dapat memberikan dampak negatif yang besar.
Pasalnya, harga minyak goreng bakal cenderung menjadi tinggi, lantarane para produsen dan distributor minyak goreng belum tentu akan menggelontorkan barangnya ke pasar domestik.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Harus Ubah Aturan Impor Jika Ingin Kalahkan Kartel Minyak Goreng
"Mereka tentu saja menginginkan harga yang lebih tinggi, sehingga bisa saja mereka akan menahan stok-nya untuk dikeluarkan ke pasaran, hanya sedikit-sedikit saja yang dikeluarkan” kata Nailul Huda pada Sabtu (23/04/2022).
2. Neraca Perdagangan Indonesia Mengalami Defisit
CPO merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia di pasar ekspor. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) mencatat, nilai ekspor minyak sawit pada Januari 2022 mencapai US$ 2,81 miliar, sementara di Februari 202 mencapai US$ 2,79 miliar.
“Dari sisi ekspor, kita bisa rugi cukup besar. CPO ini kan jadi komoditas unggulan ekspor kita, jadi bisa berbahaya ke neraca perdagangan kita kalau ekspor dilarang,” lanjut Nailul Huda
3. Potensial Menimbulkan Perdagangan Ilegal
Indonesia adalah salah satu eksportir CPO utama di dunia. Jika pemerintah Indonesia melarang ekspor CPO dan minyak goreng, maka harga di tingkat internasional akan naik.
Berita Terkait
-
Pemerintah Indonesia Harus Ubah Aturan Impor Jika Ingin Kalahkan Kartel Minyak Goreng
-
Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng Langsung Murah? Pengamat: Belum Tentu
-
Tiktokers Kritisi Ketum PDIP yang Sindir Para Ibu Bisa Beli Baju Tapi Masih Antre Minyak Goreng, Emosi Netizen Terwakili
-
Dinas Koperasi Kabupaten Mamuju Tengah Siapkan 18 Ton Minyak Goreng Murah
-
Wajib Dicatat! Titik Rawan Macet Saat Mudik Lebaran di Tol Jagorawi Arah Bogor
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer