Suara.com - Partai Mahasiswa Indonesia tiba-tiba menjadi sorotan publik. Nama partai ini sebelumnya tidak pernah terdengar, namun tiba-tiba pada saat demonstrasi 21 April 2022 lalu, nama Partai Mahasiswa Indonesia disebutkan oleh Wakil Ketua DPR. Tak hanya nama partai, sosok ketua umum juga menjadi sorotan. Apa saja kontroversi ketum Partai Mahasiswa Indonesia?
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pun mencuat di kalangan publik, hingga akhirnya publik justru menemukan sejumlah kontroversi Ketum Partai Mahasiswa Indonesia.
Berikut, kami ringkaskan deretan kontroversi Ketum (Ketua Umum) Partai Mahasiswa Indonesia. Sebelum itu, sebagai pelengkap informasi, Partai Mahasiswa Indonesia secara resmi telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkunham) sejak awal tahun. Partai ini juga sudah terdaftar sebagai partai peserta di Pemilu 2024. Lantas, apa saja deretan kontroversi Ketum Partai Mahasiswa Indonesia?
1. Aktivis Mahasiswa Surabaya
Ketum Partai Mahasiswa Indonesia bernama Eko Pratama. Dia merupakan sosok ketua BEM Nusantara dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Sebagai ketua BEM, dia juga seorang aktivis.
Sebuah akun Instagram @bangsama***** menyebut Eko Pratama merupakan sosok yang pro terhadap Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang pernah dibahas dengan tujuan untuk mengeliminasi pegawai terbaik di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
2. Menemui Wiranto
Pertemuan Eko Pratama, selaku Ketum Partai Mahasiswa Indonesia dengan Wiranto selaku Watimpres (Ketua Dewan Pertimbangan Presiden) menjadi kontroversi yang dibahas ramai.
Kontroversi Ketum Partai Mahasiswa Indonesia ini dibahas karena ini menandakan bahwa ketum Partai Mahasiswa Indonesia adalah seoran partisan pemerintah. Hubungannya dengan Wiranto menimbulkan kecurigaan kehadiran partai yang terbilang dadakan itu merupakan alat partisan pemerintah, yang nantinya dapat menganggu gerakan mahasiswa yang selama ini kritis.
Baca Juga: Bikin Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Berbahaya Jika Mahasiswa Sudah Masuk Politik Praktis
3. Mendapat Penolakan dari Pakar HUkum Tata Negara
Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia mendapatkan penolakan dari Pakar Hukum Tata Negara. Partai yang diketuai oleh Eko Pratama ini tentu saja menjadi salah satu dari beberapa kontroversi Ketum Partai Mahasiswa Indonesia.
Kenapa? Karena Eko adalah ketua umumnya yang mana menjadi puncak dari pelaksanaan kebijakan internal Partai Mahasiswa Indonesia. Partai ini ditolak oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Penolakan itu karena pendirian partai itu sudah pasti berorientasi kepada kekuasaan. Dia juga mengungkapkan kejanggalan antara nama partai dan anggotanya yang masih mahasiswa, artinya masih sementara saja, sedangkan partai tidak. Penolakan ini dapat disimak selengkapnya di akun Youtube resmi Refly Harun.
4. Benarkah Partai Mahasiswa Indonesia Merupakan Perubahan dari Partai Kristen Indonesia?
Kontroversi ketum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama tak dapat dilepaskan dari sejarah partai yang dinaunginya. Netizen menemukan data dari Kemenkunham, terinput bahwa Partai Mahasiswa Indonesia memilik alamat kantor yang sama dengan Partai Kristen Indonesia (Parkindo) sehingga banyak yang menduga Partai Mahasiswa Indonesia merupakan partai perubahan dari Partai kristen Indonesia (Parkindo) 1945.
Berita Terkait
-
Bikin Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Berbahaya Jika Mahasiswa Sudah Masuk Politik Praktis
-
Mahasiswa Bikin Parpol, Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Duitnya Kira-kira Dari Mana Ya?
-
Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia Diduga Sengaja untuk Memecah Belah Kekuatan Mahasiswa
-
Siapa Ketum Partai Mahasiswa Indonesia? Ini Sosok Eko Pratama yang Jadi Sorotan Publik
-
Apa Itu Partai Mahasiswa Indonesia? Parpol yang Sudah Terdaftar Kemenkumham Ini Jadi Sorotan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka