Suara.com - Baru-baru ini beredar sebuah video yang cukup meresahkan yang melibatkan seorang pria dengan jaket ojek online. Pasalnya driver ojek online di video tersebut terlihat memaksa seorang pemilik rumah untuk menerima paket yang dibawanya.
Melansir keterangan yang disertakan di caption unggahan, peristiwa ini terjadi di kawasan Pakis, Argosari, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (21/4/2022) pukul 13.00 WIB.
Tampak sang driver ojek online berdiri di depan pagar dan beradu argumentasi dengan pemilik rumah agar menerima paket yang dibawanya. Ia bersikeras paket tersebut seharusnya diterima oleh pemilik rumah dengan Blok D-13.
"Namanya (penerima) Rina, D-13," ujar driver ojek online itu setelah berkali-kali dicecar oleh pemilik rumah, dikutip Suara.com dari akun Instagram @dramaojol.id, Senin (25/4/2022).
Ia mengaku handphone-nya kehabisan daya sehingga sedang di-charge dan tidak bisa memeriksa kembali aplikasi untuk memastikan siapa penerima paket tersebut.
Sang driver hanya berpatokan penerimanya bernama Rina dan beralamatkan rumah di blok D-13. Namun setelah berkeliling ia tidak menemukan rumah tersebut sehingga berkesimpulan seharusnya diterima oleh pemilik rumah B-13.
"Ndak ada Bu (rumah dengan nomor D-13)," kata driver tersebut.
"Ya mbujuk (orderan fiktif) berarti, Pak," sahut pemilik rumah dengan tegas.
Pemilik rumah mengaku tidak memesan apapun sehingga menolak untuk menerima paket tersebut. Apalagi karena rumah tersebut bernomor B-13 alih-alih D-13 seperti yang dicari oleh sang driver ojek online.
"Lha ya, cari aja, D-13. Saya ndak pesen lho, kok dipaksa nerima?" balas pemilik rumah itu dengan meledak-ledak.
"Eh, Pak, lihat ini lho, B-13," lanjut pemilik rumah sambil menunjuk pelat blok rumahnya. "Terus saya harus gimana? Saya harus nerima?"
Perdebatan sengit itulah yang kemudian menjadi viral di media sosial. Publik mengaku resah dengan pemaksaan itu, apalagi karena penampilan sang driver yang disebut seperti setengah tidak sadar. Banyak juga yang cemas kalau pemaksaan tersebut adalah modus baru yang berpotensi merugikan penerima paket.
Belakangan kasus ini bahkan sampai ke pihak kepolisian dan sudah diklarifikasi. Dilansir dari akun Instagram @surabayakabarmetro, sang driver ojek online mengaku bahwa dirinya mendapat orderan fiktif.
"Diketahui, pria yang beratribut ojol itu berinisial MA warga Kelurahan Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya," terang @surabayakabarmetro.
Didampingi pihak Polrestabes Surabaya, MA menegaskan bahwa dirinya driver ojek online resmi. "Dan saya mendapat order fiktif dan tidak ada unsur penipuan di dalamnya," tegasnya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Pria Ini Ngaku Adik Tri Suaka, Beri Pembelaan untuk Kakaknya soal Parodi Andika Kangen Band
-
Langgar Aturan karena Tak Punya Spion, Pengendara Motor di Bogor Kena Palak Jutaan Rupiah oleh Oknum Polisi
-
Beri Komentar Tak Manusiawi kepada Polisi Bekasi yang Kecelakaan, Akun Ini Diburu, Publik: Otw Lebaran di Bui
-
Duh! 3 Bocah Tertangkap Basah Mencuri di Minimarket, Malah Tak Ada Rasa Bersalah dan Nantang Pegawai
-
Viral Driver Ojol Ambil Pesanan Makanan Sambil Bawa 2 Anak, Kerja Kerasnya Bikin Salut
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo