Suara.com - Front Mahasiswa Nasional (FMN) secara tegas menyatakan bahwa partai politik dari kalangan mahasiswa tidak ada gunanya bagi rakyat. Hal itu disampaikan ketika merespons kemunculan partai politik baru bernama Partai Mahasiswa Indonesia (PMI).
"Partai politik mahasiswa tidak akan ada gunanya bagi rakyat," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FMN, Sympati Dimas Rafi'i kepada Suara.com, Senin (25/4/2022).
Menurut Dimas, pekerjaan rumah terbesar dari gerakan mahasiswa bukan berfokus pada politik elektoral. FMN menilai, gerakan mahasiswa akan massif jika bersatu dengan gerakan lainnya, yakni kaum buruh dan tani.
"Saat ini PR terbesar gerakan mahasiswa bukan fokus pada politik elektoral, tapi gimana bisa bersatu dengan gerakan rakyat, khususnya buruh dan kaum tani," sambungnya.
Dalam konteks gerakan, sebut Dimas, sektor mahasiswa bukan hanya terlibat bersama kaum buruh dan tani ketika aksi unjuk rasa saja. Gerakan mahasiswa harus secara konkret mempunyai program dan terlibat langsung di gelanggang perjuangan buruh dan tani.
"Bersatu bukan hanya di aksi-aksi saja, tetapi secara konkrit memiliki program perjuangan yang mendukung serta bisa terlibat dalam perjuangannya klas buruh dan kaum tani."
Partai Mahasiswa Bikin Heboh
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Kemudian, Tegus Stiawan menjabat sebagai Ketua Mahkamah dan Davistha A, Rican selaku Anggota Mahkamah.
Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.
Kekinian, partai yang disebut diketuai oleh sosok Eko Pratama itu meralat ihwal alamat tersebut. Dia mengatakan, kantor Partai Mahasiswa Indonesia berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Kantor Sepi Kehidupan
Penelusuran Suara.com, lokasi kantor PMI berada di sebuah ruko di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat. Hanya saja, bangunan tersebut tampak kosong dan tidak ada kegiatan.
Berita Terkait
-
Sewa Bekas Kantor Pengacara di Cikini, Partai Mahasiswa Sepi Aktivitas Sejak Pindahan, Tak Ada Plang Nama Parpol
-
Melihat Kondisi Kantor Partai Mahasiswa Indonesia, Kosong Melompong Tak Ada Aktivitas
-
PKS Wanti-wanti Partai Mahasiswa: Jangan Bawa Agenda Oligarki, Apalagi Sekedar Stempel Penguasa!
-
Mahasiswa Dirikan Partai Politik, Kemendikbud: Tidak Dilarang, Mereka Sudah Dewasa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu