Suara.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian menanggapi kehadiran Partai Mahasiswa. Pipin mewanti-wanti agar nantinya mahasiswa melalui partai baru yang mereka buat itu tidak ikut-ikutan terbawa arus oligarki.
Sebaliknya, ia berharap keberadaan Partai Mahasiswa masih selaras dengan semangat perjuangan mahasiswa itu sendiri.
"Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya berharap kepada mahasiswa yang mendirikan parpol mahasiswa untuk membawa semangat yang sama. Jangan bawa agenda Oligarki. Apalagi sekedar stempel penguasa," kata Pipin kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Pipin berkeyakinian bahwa mayoritas mahasiswa masih memiliki idealisme dan independensi. Ia berujar publik masih memiliki harapan besar kepada para mahasiswa untuk menjadi agen perubahan dan konsisten menyuarakan aspirasi rakyat.
"Pada umumnya mereka tidak akan masuk ke politik praktis. Karena mereka paham di mana posisi mereka seharusnya," kata Pipin.
Sementara itu, terkait masa depan Partai Mahasiswa, Pipin mengatakan partai tersebut dengan sendirinya akan diuji oleh waktu.
"Waktu akan menguji siapa dan akan dibawa kemana Partai Mahasiswa," ujar Pipin.
Reaksi Kemendikbud
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) angkat suara terkait kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia yang diketuai Eko Pratama, mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) dalam dunia politik praktis di tanah air.
Baca Juga: Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Politikus Nasdem: Mereka Tak Bisa Lagi Demo Atas Nama Rakyat!
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek Nizam mengatakan mahasiswa sebagai individu dewasa, tidak dilarang untuk mengikuti politik praktis.
"Mahasiswa adalah insan dewasa. Sebagai bagian dari masyarakat tentu punya hak politik yang dilindungi UU. Jadi kalau mahasiswa akan terjun di dunia politik tidak ada larangan," kata Nizam kepada Suara.com, Senin (25/4/2022).
Namun, dia menegaskan mahasiswa tersebut dilarang melakukan aktivitas politiknya di dalam kampus yang merupakan lembaga akademik yang bertugas menjaga dan mencari kebenaran ilmiah.
"Karenanya kampus tidak boleh berpolitik praktis agar ilmunya tidak partisan. Politik praktis tidak boleh dibawa masuk ke dalam kampus untuk menjaga marwah kampus sebagai lembaga ilmiah pencari kebenaran," tegasnya.
Lolos di Kemenkumham
Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Berita Terkait
-
Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Politikus Nasdem: Mereka Tak Bisa Lagi Demo Atas Nama Rakyat!
-
Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Kontraproduktif, Irma Chaniago NasDem: Harusnya Mahasiswa Protes, karena Diekploitasi!
-
Kemendikbud soal Partai Mahasiswa Indonesia: Tidak Dilarang, Mahasiswa Punya Hak Politik
-
4 Kontroversi Eko Pratama Ketum Partai Mahasiswa Indonesia: Temui Wiranto Bikin Publik Curiga
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
-
Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?