Suara.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian menanggapi kehadiran Partai Mahasiswa. Pipin mewanti-wanti agar nantinya mahasiswa melalui partai baru yang mereka buat itu tidak ikut-ikutan terbawa arus oligarki.
Sebaliknya, ia berharap keberadaan Partai Mahasiswa masih selaras dengan semangat perjuangan mahasiswa itu sendiri.
"Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya berharap kepada mahasiswa yang mendirikan parpol mahasiswa untuk membawa semangat yang sama. Jangan bawa agenda Oligarki. Apalagi sekedar stempel penguasa," kata Pipin kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Pipin berkeyakinian bahwa mayoritas mahasiswa masih memiliki idealisme dan independensi. Ia berujar publik masih memiliki harapan besar kepada para mahasiswa untuk menjadi agen perubahan dan konsisten menyuarakan aspirasi rakyat.
"Pada umumnya mereka tidak akan masuk ke politik praktis. Karena mereka paham di mana posisi mereka seharusnya," kata Pipin.
Sementara itu, terkait masa depan Partai Mahasiswa, Pipin mengatakan partai tersebut dengan sendirinya akan diuji oleh waktu.
"Waktu akan menguji siapa dan akan dibawa kemana Partai Mahasiswa," ujar Pipin.
Reaksi Kemendikbud
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) angkat suara terkait kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia yang diketuai Eko Pratama, mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) dalam dunia politik praktis di tanah air.
Baca Juga: Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Politikus Nasdem: Mereka Tak Bisa Lagi Demo Atas Nama Rakyat!
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek Nizam mengatakan mahasiswa sebagai individu dewasa, tidak dilarang untuk mengikuti politik praktis.
"Mahasiswa adalah insan dewasa. Sebagai bagian dari masyarakat tentu punya hak politik yang dilindungi UU. Jadi kalau mahasiswa akan terjun di dunia politik tidak ada larangan," kata Nizam kepada Suara.com, Senin (25/4/2022).
Namun, dia menegaskan mahasiswa tersebut dilarang melakukan aktivitas politiknya di dalam kampus yang merupakan lembaga akademik yang bertugas menjaga dan mencari kebenaran ilmiah.
"Karenanya kampus tidak boleh berpolitik praktis agar ilmunya tidak partisan. Politik praktis tidak boleh dibawa masuk ke dalam kampus untuk menjaga marwah kampus sebagai lembaga ilmiah pencari kebenaran," tegasnya.
Lolos di Kemenkumham
Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Kantor Partai Mahasiswa berada di sebuah ruko di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat (sebelumnya ditulis Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan).
Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekretaris Jenderal, Muhammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Setiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.
Eko disebut-sebut adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang sempat menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto.
Berita Terkait
-
Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Politikus Nasdem: Mereka Tak Bisa Lagi Demo Atas Nama Rakyat!
-
Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Kontraproduktif, Irma Chaniago NasDem: Harusnya Mahasiswa Protes, karena Diekploitasi!
-
Kemendikbud soal Partai Mahasiswa Indonesia: Tidak Dilarang, Mahasiswa Punya Hak Politik
-
4 Kontroversi Eko Pratama Ketum Partai Mahasiswa Indonesia: Temui Wiranto Bikin Publik Curiga
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul