e-HAC untuk Transportasi Udara
Pengisian e-HAC domestik untuk pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara sebaiknya dilakukan paling cepat pada H-1 sebelum jadwal penerbangan. Nantinya data e-HAC akan diperiksa oleh petugas bandara. Berikut ini cara pengisiannya:
• Pilih tanggal keberangkatan, isi nomor dan informasi penerbangan. Jika anda tidak menemukan nomor penerbangan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai yang digunakan, bandara keberangkatan dan tujuan anda. Pastikan informasi sudah sesuai, lalu klik “Lanjutkan”.
• Masukkan Data Personal (dapat diisi maksimal 4 orang)
• Cek status kelayakan terbang pada fitur eHAC. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan” atau "tidak layak terbang", silahkan anda menghubungi petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara untuk melakukan validasi sertifikat vaksin dan hasil tes Antigen/PCR. Jika eHAC menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), selanjutnya pembuatan eHAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan. Bila dinyatakan "layak terbang", klik simpan informasi yang telah anda isi sebelumnya.
• Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan, kemudian pilih “konfirmasi”.
• Pembuatan eHAC selesai
e-HAC Transportasi Darat dan Laut
Berikut ini langkah-langkah mengisi e-HAC bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi darat dan laut:
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?
• Isi data pribadi yang meliputi Kewarganegaraan, Nama Lengkap, dan NIK.
• Anda juga bisa menambahkan data penumpang lain maksimal 4 orang.
• Isi detail transportasi yang anda gunakan termasuk tanggal keberangkatan dan juga hari kedatangan.
• Isi pernyataan kesehatan dan juga riwayat bepergian.
• Pastikan data-data yang diisi sudah benar, klik "konfirmasi"
• Pembuatan e-HAC selesai
Demikian tadi cara mengisi e-HAC untuk anak. Pastikan anda dan keluarga dalam keadaan sehat saat akan melakukan perjalanan jauh. Selamat mudik, semoga selamat sampai tujuan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?
-
Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!
-
Bagaimana Syarat Mudik 2022 Mobil Pribadi Terbaru? Begini Rianciannya
-
Ada Tambahan, Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Wajib PCR? Begini Aturannya
-
Syarat Mudik 2022 Kereta Api untuk Dewasa dan Anak-Anak, Baru Vaksin 1 Wajib Tes PCR!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT