Suara.com - Mengisi e-HAC merupakan syarat wajib bagi setiap pelaku perjalanan khususnya para pemudik selama masa pandemi Covid-19. e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan domestik maupun internasional selama masa pandemi Covid-19. Lantas bagaimana cara mengisi e-HAC untuk anak?
Jika sebelumnya e-HAC merupakan aplikasi tersendiri, saat ini e-HAC dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungim Sehingga pelaku perjalanan dapat mengisinya melalui aplikasi tersebut. Aplikasi PeduliLindungi sendiri juga menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan domestik dan internasional. Simak berikut cara mengisi e-HAC untuk anak.
Nantinya, e-HAC akan diperiksa sebelum penumpang melakukan penerbangan di bandara tujuan. Begitu keluar dari pesawat yang ditumpangi, biasanya petugas bandara akan mengecek QR Code e-HAC dari aplikasi yang kamu gunakan. Maka dari itu, disarankan untuk mengisi data di e-HAC sesaat setelah melakukan Chek In dan mendapatkan nomor tempat duduk pada pesawat.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam SE, juga menentukan peraturan pelaku perjalanan domestik bagi anak-anak.
Untuk anak usia 6-17 tahun tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun wajib menyertakan surat keterangan telah menerima vaksinasi dosis 1 dan 2. Sementara untuk anak usia di bawah 6 tahun dibebaskan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Lantas bagaimana cara mengisi eHAC untuk anak? Ketahui caranya berikut ini.
Cara Mengiasi eHAC untuk Anak
eHAC wajib diisi oleh pelaku perjalanan domestik. Baik yang menggunakan transportasi udara, darat maupun laut. Diisi pada hari keberangkatan dan paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan. Berikut ini langkah-langkah pengisian eHAC melalui aplikasi PeduliLindungi.
• Unduh aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?
• Buat akun baru atau log in bila sudag memiliki akun PeduliLindungi sebelumnya
• Pilih fitur “eHAC" yang ada pada laman utama
• Klik “Buat eHAC”
• Pilih "Domestik" pada halaman untuk pelaku perjalanan dalam negeri
• Klik "Sarana Perjalanan"
Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi data sesuai dengan sarana perjalanan yang anda gunakan. Anda dapat memasukkan data diri anda dan juga anak anda. Karena dalam pengisian satu data personal dapat diisi oleh 4 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?
-
Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!
-
Bagaimana Syarat Mudik 2022 Mobil Pribadi Terbaru? Begini Rianciannya
-
Ada Tambahan, Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Wajib PCR? Begini Aturannya
-
Syarat Mudik 2022 Kereta Api untuk Dewasa dan Anak-Anak, Baru Vaksin 1 Wajib Tes PCR!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba