Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mempertanyakan tidak adanya penjelasan yang tuntas kepada publik pasca-keputusan Presiden Joko Widodo melarang total (moratorium) ekspor minyak sawit.
Menurut Deddy, seharusnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta menteri terkait lainnya memberikan informasi tentang langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah sebagai tindak lanjut pasca-berlakunya beleid moratorium ekspor.
"Ini Pak Menko, Kemenperin dan Kemendag pada kemana, mereka kan pelaksana tekhnis yang harus bertanggung jawab," kata Deddy kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Ia mengatakan, Airlangga atau siapapun yang ditugaskan, harus mulai melakukan komunikasi publik tentang masa depan industri sawit. Sehingga tidak muncul kekacauan di lapangan. Menurutnya, petani kecil ingin tahu sampai kapan mereka akan dikorbankan oleh kebijakan tersebut, demikian juga pelaku industri sawit lainnya.
Deddy mengatakan, hal tersebut sangat merugikan. Sebab saat ini, buah sawit produksi petani mulai ditolak oleh pabrik kelapa sawit (PKS) karena terbatasnya kapasitas penampungan.
"Sementara bagi pengusaha besar yang usahanya terintegrasi dari kebun, PKS, pabrik minyak goreng hingga distribusi tidak mengalami kerugian yang berarti. Saya khawatir sebab petani sudah mulai menjerit, apabila harga terus jatuh maka kemampuan mereka membeli pupuk juga hilang," tuturnya.
"Jika itu terjadi maka bisa dipastikan produktivitas sawit petani akan turun drastis tahun depan, sebab sawit sangat sensitif terhadap pemupukan," sambungnya.
Deddy menyarankan agar pemerintah segera mengatur kebijakan tata niaga yang baru. Mulai dari penetapan harga TBS, harga CPO hingga harga minyak goreng curah dan kemasan.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah kembali menetapkan keharusan DMO minyak goreng curah dan kemasan, dengan mengatur rujukan harga keekonomian (DPO) dan HET.
Baca Juga: Pimpinan DPR Harap Larangan Setop Ekspor Minyak Goreng Tak Berlaku Terlalu Lama
"Persoalan menentukan harga itu adalah persoalan hulu yang harus dibereskan terlebih dahulu. Komponen pembentuk harga TBS, CPO dan minyak goreng harus dirumuskan secara tepat dan benar," ujarnya.
Menurutnya, penetapan DMO itu juga harus melalui kriteria yang tepat dan proporsional. Jadi, tidak mungkin disamakan antara produksi petani kecil dengan petani besar. Atau, lanjut Deddy, Pemerintah bisa saja menugaskan BUMN atau BUMD untuk menyerap sawit produksi petani dan pengusaha kecil untuk diolah menjadi minyak goreng curah dan kemasan.
Untuk itu, kata dia, Menko Perekonomian haruslah bergerak cepat dan dalam waktu singkat. Khususnya memutuskan kebijakan yang akan ditempuh dan memberikan kepastian.
“Saat ini semua menunggu terutama petani sawit kecil dan bahkan konsumen diseluruh dunia. Kalau berlarut-larut dan tidak ada kejelasan dalam sebulan ini, saya menganggap Menko gagal total dan harus dievaluasi bersama semua menteri dibawah koordinasinya," tandasnya.
Larangan Ekspor
Presiden Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4/2022) mendatang.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejari Padang Periksa Dua Orang Distributor di Sumbar
-
Jelang Larangan Ekspor Minyak Kelapa Sawit, ASPERKIR Ketar-ketir Harga TBS Sawit Turun
-
Pimpinan DPR Harap Larangan Setop Ekspor Minyak Goreng Tak Berlaku Terlalu Lama
-
ASN Pemkot Malang Diperiksa Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
-
Buntut Penetapan Tersangka Mafia Minyak Goreng, DPD Desak BPK Audit BPDPKS
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!
-
Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik
-
Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu