Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap kebijakan larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya tidak dilakukan terlalu lama.
Ia meminta kebijakan itu diterapkan setidaknya sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
"Iya kami berharap tidak terlalu lama ya, supaya stok kebutuhan dalam negeri terpenuhi, ya sudah buka lagi. Moga-moga tidak lama, kami berharap tidak lama," kata Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Sebelumnya Cak Imin menyampaikan dukungannya atas langkah Presiden Jokowi yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Menyusul larangan itu, Muhaimin meminta para pengusaha untuk tunduk.
Muhaimin berujar bahwa keberadaan larangan ekspor minyak goreng dan bahan balinya itu menunjukkan negara yang memiliki teori dan jalan keluar ekonominya sendiri.
"Sehingga pengusaha harus tunduk dan nggak main-main," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Muhaimin berujar dalam mengambil langkah pelarangan ekspor itu pemerintah memiliki risiko intervensi pasar. Menurutnya, pemerintah juga mengetahui bahwa perusahaan-perusahaan sudah mengambil keungtungan banyak.
Karena itu, lanjut Muhaimin pengusaha-pengusaha saat ini harus mementingkan kepentingan dalam negeri sebagaimana kebijakan pemerintah.
"Tapi pemerintah tahu perusahaan CPO sudah terlalu banyak untungnya. Kita harus fair dong. Pengusaha sudah terlalu banyak tanah yang dipakai jadi sawit, untung sudah berlipat-lipat, masa mikirin negara nggak mau," kata Muhaimin.
Baca Juga: Minta Semua Pihak Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng, Cak Imin: Pengusaha Harus Tunduk
Stop Ekspor Migor
Presiden Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4/2022) mendatang.
Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari. Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan kalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau."
Berita Terkait
-
ASN Pemkot Malang Diperiksa Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
-
Buntut Penetapan Tersangka Mafia Minyak Goreng, DPD Desak BPK Audit BPDPKS
-
Minta Semua Pihak Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng, Cak Imin: Pengusaha Harus Tunduk
-
Sebut Pengekspor Minyak Goreng Untung Berlipat, Cak Imin: Masa Mikirin Negara Gak Mau
-
Sindiran Pedas Cak Imin Ke Pengusaha Soal Larangan Ekspor Migor: Untung Sudah Berlipat, Masa Mikirin Negara Saja Gak Mau
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing