Suara.com - Politisi Gerindra Rani Mauliani telah diumumkan menjadi pengganti Mohamad Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI. Rani menganggap hal ini merupakan pergeseran tugas biasa sesama Kader Gerindra.
Meski telah diumumkan lewat paripurna, Rani belum langsung menjabat sebagai pimpinan dewan. Penggantian jabatan ini baru diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan harus mendapatkan persetujuan.
"Hari ini bukan ada pergantian atau apapun, ini cuma pergeseran tugas," ujar Rani di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Menurut Rani, Taufik merupakan senior yang dihormati di Gerindra DKI. Ia juga mengaku banyak belajar perpolitikan dari sosok Taufik.
"Kalau ke orang tua kan semuanya udah komplit ya, harus hormat, harus respek," tuturnya.
Karena itu, Rani juga meminta agar Taufik tetap memberikan saran dan masukan untuknya selama menjadi Wakil Ketua DPRD DKI dan untuk fraksi Gerindra.
"Buat kita di Fraksi Gerindra, saya pribadi Pak Taufik adalah guru, mentor, orangtua. Ketua, terima kasih banyak dan yang pasti Rani mohon arahan jangan pernah bosan untuk terus memberikan pelajaran terbaik buat kita," jelasnya.
Di tempat yang sama, Taufik juga sepakat dengan Rani. Ia juga menyebut pergantian jabatan di Gerindra adalah hal yang biasa bagi para kadernya.
"Di Gerindra, itu soal putaran soal biasa karena memang kader jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan," katanya.
Baca Juga: M Taufik Umumkan Pencopotan Dirinya dari Wakil Ketua DPRD DKI di Ruang Sidang Rapat Paripurna
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan akan melakukan pencopotan terhadap Politisi Gerindra, Mohamad Taufik dari jabatannya sebagai pimpinan dewan.
Nantinya, Taufik juga akan diganti oleh Rani Mauliani yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI.
Hal ini diketahui dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Taufik sendiri di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2022).
Dalam rapat tersebut, Taufik menjelaskan penggantian dirinya sebagai pimpinan dewan sudah diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI melalui surat dari DPP.
"(Surat) nomor 03/0075/KPTS/DPP GERINDRA/2022 tertanggal 2 Maret 2022 tentang penggantian alat kelengkapan dewan fraksi partai Gerindra tahun 2022-2024 dari fraksi partai Gerindra," ujar Taufik.
Selanjutnya, Badan Musyawarah juga telah menetapkan pengumuman mengenai pemberhentian Taufik dan pengangkatan Rani pada hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF