Suara.com - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengukur keinginan masyarakat terhadap hukum mafia minyak goreng. Hasilnya publik lebih banyak ingin mafia goreng dihukum penjara hingga dicabut izin usahannya.
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, pihak melakukan survei terhadap responden dengan pertanyaan apa sebaiknya yang dikakukan pemerintah terhadap mafia-mafia minyak goreng.
Hasilnya, sebanyak 45,3 persen responden menjawab ingin pemerintah melakukan hukum penjara, membayar denda, dan dicabut izin usahanya.
"Memang kami kasih pilihan paling banyak mereka responden memilih sebaiknya pemerintah tentu melalui aparat penegak hukum ya itu melakukan tindakan keras itu melalui hukum penjara, membayar denda juga mencabut izin usaha mereka-mereka yang tidak mau menyisakan atau mengalokasikan minyak goreng buat masyarakat," kata Burhanuddin dalam paparannya, Selasa (26/4/2022).
Sementara itu, terkait dengan subsidi dengan langkanya minyak goreng, publik atau responden lebih memilih subsidi diberikan dalam bentuk harga yang terjangkau.
"Mereka masih berharap subsidi ya sama barang sehingga terjangkau. Jadi mereka gak mau repot mungkin khawatir juga kalau subsidi sama orang nantu saya enggak terima nanti yang diterima sama orang lain," tuturnya.
Namun menurut Burhanuddin, secara teori subsidi secara tunai langsung pada orang mungkin dianggap lebih rasional.
"Tapi lagi-lagi situasi sekarang di mana inflasi data terakhir 2,6 persen di bulan Maret itu mereka khawatir mengatakan lebih baik disubsidi lah sama barang itu," ujarnya.
Survei ini dilakukan pada tanggal 14-19 April 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Baca Juga: Permintaan Naik Jelang Lebaran, Gunungkidul Ajukan Tambahan Kuota Operasi Pasar Minyak Goreng Curah
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
-
Permintaan Naik Jelang Lebaran, Gunungkidul Ajukan Tambahan Kuota Operasi Pasar Minyak Goreng Curah
-
Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Wapres Maruf: Untuk Kebaikan Semua Pihak
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng, Harga Sawit Siak Cuma Rp800/Kg: Apa yang Dipikirkan Pemerintah?
-
Survei Capres Indikator Politik: Tren Elektabilitas Ganjar-Anies Naik, RK, AHY, Sandiaga hingga Puan Jeblok
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!