Suara.com - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengukur keinginan masyarakat terhadap hukum mafia minyak goreng. Hasilnya publik lebih banyak ingin mafia goreng dihukum penjara hingga dicabut izin usahannya.
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, pihak melakukan survei terhadap responden dengan pertanyaan apa sebaiknya yang dikakukan pemerintah terhadap mafia-mafia minyak goreng.
Hasilnya, sebanyak 45,3 persen responden menjawab ingin pemerintah melakukan hukum penjara, membayar denda, dan dicabut izin usahanya.
"Memang kami kasih pilihan paling banyak mereka responden memilih sebaiknya pemerintah tentu melalui aparat penegak hukum ya itu melakukan tindakan keras itu melalui hukum penjara, membayar denda juga mencabut izin usaha mereka-mereka yang tidak mau menyisakan atau mengalokasikan minyak goreng buat masyarakat," kata Burhanuddin dalam paparannya, Selasa (26/4/2022).
Sementara itu, terkait dengan subsidi dengan langkanya minyak goreng, publik atau responden lebih memilih subsidi diberikan dalam bentuk harga yang terjangkau.
"Mereka masih berharap subsidi ya sama barang sehingga terjangkau. Jadi mereka gak mau repot mungkin khawatir juga kalau subsidi sama orang nantu saya enggak terima nanti yang diterima sama orang lain," tuturnya.
Namun menurut Burhanuddin, secara teori subsidi secara tunai langsung pada orang mungkin dianggap lebih rasional.
"Tapi lagi-lagi situasi sekarang di mana inflasi data terakhir 2,6 persen di bulan Maret itu mereka khawatir mengatakan lebih baik disubsidi lah sama barang itu," ujarnya.
Survei ini dilakukan pada tanggal 14-19 April 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Baca Juga: Permintaan Naik Jelang Lebaran, Gunungkidul Ajukan Tambahan Kuota Operasi Pasar Minyak Goreng Curah
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
-
Permintaan Naik Jelang Lebaran, Gunungkidul Ajukan Tambahan Kuota Operasi Pasar Minyak Goreng Curah
-
Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Wapres Maruf: Untuk Kebaikan Semua Pihak
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng, Harga Sawit Siak Cuma Rp800/Kg: Apa yang Dipikirkan Pemerintah?
-
Survei Capres Indikator Politik: Tren Elektabilitas Ganjar-Anies Naik, RK, AHY, Sandiaga hingga Puan Jeblok
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif