Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan kebijakan pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng demi menjaga kestabilan peredaran dan harga di dalam negeri. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 28 April 2022 mendatang.
"Sudah menjadi keputusan di Sidang Kabinet. Ya kepentingannya itu kan untuk kebaikan semua pihak, terutama kepentingan nasional kita atau kepentingan masyarakat," ujar Wapres di Jakarta, Selasa (26/4/2022) .
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, hal tersebut merupakan langkah nyata yang diambil saat ini untuk dapat segera menstabilkan dinamika yang saat ini terjadi dan akan dievaluasi kembali seiring dengan perkembangan terbaru.
"Nanti itu apabila kepentingan itu sudah terpenuhi, mungkin nanti akan dievaluasi seperti apa. Yang penting jangan sampai langka atau harganya tinggi, kemudian dalam rangka stabilisasi keadaan. Ini langkah sementara yang diambil oleh Presiden," kata Wapres.
Sementara dari sisi target, Wapres mengungkapkan akan dilakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan yang diterapkan. Sehingga, keputusan yang diambil akan dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak.
"Pemerintah akan melihat. Ya kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak, tidak hanya untuk kemudian akan menimbulkan kerugian di satu pihak. Itu langkah-langkah shock therapy itu kadang-kadang diperlukan pada suatu saat tapi kemudian dilakukan evaluasi lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Survei Indikator Politik Soal Elektabilitas Parpol: PDIP Masih Tertinggi, Tapi Trennya Menurun Gegara Dampak Jokowi
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng, Harga Sawit Siak Cuma Rp800/Kg: Apa yang Dipikirkan Pemerintah?
-
Wapres Maruf Amin Imbau Masyarakat Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Bencana
-
Survei Indikator: Tren Kepuasan Terhadap Kinerja Wapres Maruf Turun Juga, Angkanya Cuma Dibawah 50 Persen
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda
-
Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas
-
Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan