Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengaku menemukan sejumlah fasilitas publik di wilayah Jakarta Barat yang rusak. Hal ini terjadi, disebutnya karena masalah penyerahan aset.
Kenneth mengatakan, fasilitas yang rusak seperti jalanan, taman, saluran air, hingga lampu penerangan jalan. Berbagai fasilitas itu disebutnya seharusnya menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Karena tak kunjung diakui sebagai aset oleh Pemprov DKI, akhirnya fasilitas itu terbengkalai hingga rusak.
"Setelah saya turun ke masyarakat, ternyata banyak wilayah seperti jalan, saluran, taman dan lampu jalan yang belum menjadi aset DKI sehingga dinas-dinas teknis tidak berani masuk untuk mengerjakannya," ujar Kenneth kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Fasilitas publik terbengkalai hingga rusak yang ditemukan di antaranya seperti di Komplek Villa Tomang Mas dan Jalan Pakuwon di Jelambar yang sudah rusak parah.
Menurutnya, apabila fasilitas itu sudah menjadi aset daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tidak masalah untuk mengerjakannya.
"Intinya untuk pengerjaan teknis secara formal tidak ada masalah bagi Dinas Teknis seperti Dinas SDA, Perumahan dan Permukiman dan Binamarga," tuturnya.
Sementara di Komplek Villa Tomang Mas, kata Kenneth, sudah berpuluh-puluh tahun selalu menjadi langganan banjir, Dinas Sumber Daya Air (SDA) ingin masuk untuk mengerjakan tetapi belum masuk aset pemda.
"Padahal pengembang komplek itu sudah tidak ada atau bubar. Kasihan sekali nasib warga disana bahwa setiap hujan selalu kebanjiran," tuturnya.
Baca Juga: Daftar Fasilitas Publik Dirusak Massa saat Demo Mahasiswa 11 April di Jakarta Pusat
Oleh karena itu, Kenneth meminta kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta lebih aktif lagi untuk melakukan penyisiran terkait wilayah yang mempunyai permasalahan yang tidak menjadi aset DKI.
"Permasalahan yang terjadi di Villa Tomang Mas tersebut adalah salah satu contoh dari sekian permasalahan yang harus di selesaikan oleh Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, jadi jangan hanya menunggu saja," ucapnya.
Selain itu, Kenneth meminta kepada BPAD agar melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Prasarana dan Sarana di Kawasan Perumahan dan Permukiman.
"BPAD harus memberikan informasi kepada masyarakat secara gamblang dan jelas tentang bagaimana tata cara dalam menyerahkan aset di wilayahnya jika PT Pengelolanya sudah bubar atau tidak aktif lagi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?