Suara.com - Pemerintah akan menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa. Apakah seperti saat penetapan 1 Ramadhan 1443 H, penetapan 1 Syawal pun akan memiliki perbedaan pelaksanaannya, atau justru akan jatuh di tanggal yang sama?
Kementerian Agama (Kemenag) telah menyatakan akan menggelar sidang isbat pada tanggal 1 Mei 2022, sama halnya dengan NU. Sidang isbat tersebut untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa. Sedangkan Muhammadiyah telah menyatakan bahwa 1 Syawal jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.
Hari Raya Idul Fitri Jatuh Pada Tanggal Berapa?
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan bahwa secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan tanggal 1 Mei 2022, diketahui bahwa tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat. Itu artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia sudah masuk dalam kriteria baru MABIMS.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap telah memenuhi syarat jika posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini adalah pembaruan dari kriteria sebelumnya, yaitu 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Kamaruddin juga menambahkan, bahwa Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
Dari hasil Sidang Isbat tersebut, maka dapat diketahui Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa.
Pelaksanaan Sidang Isbat
Baca Juga: Hilal Lebaran 2022 Kapan Terlihat? Begini Kata Kemenag dan Muhammadiyah Soal 1 Syawal 1443 H
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada hari Minggu, 1 Mei 2022 petang. Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului dengan proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Hasil keputusan Sidang Isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool. Sidang isbat digelar untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa.
Libur dan Cuti Lebaran 2022
Meskipun keputusan Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa belum final, namun pemerintah telah menerbitkan Surat ke SKB terkait libur Lebaran dan cuti bersama Lebaran 2022.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri pada 1443 H pada tanggal 2-3 Mei 2022. Sementara itu, cuti bersama berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 4-6 Mei 2022.
Demikian penjelasan mengenai Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa. Masyarakat diminta sabar menunggu hasil sidang isbat pada 1 Mei 2022 mendatang.
Berita Terkait
-
Hilal Lebaran 2022 Kapan Terlihat? Begini Kata Kemenag dan Muhammadiyah Soal 1 Syawal 1443 H
-
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah
-
Kapan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik 2022 ? Hindari Tanggal Ini Agar Tak Kena Macet!
-
Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!
-
Kapan Lebaran 2022? Ini Penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Menurut Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo