Suara.com - Di Indonesia dalam menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, pemerintah menggunakan metode ini sebagai dasar penentuannya. Lantas apabila saat melakukan pengamatan, hilal tidak tampak, maka bulan (kalender) digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Lalu bagaimana cara melihat hilal?
Hilal merupakan bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (ijtimak, bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang menjadi acuan permulaan bulan dalam kalender Islam.
Hal tersebut sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW, yang mempunyai arti:
“Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal, jika terhalang maka genapkanlah (istikmal)”.
Lantas seperti apa sih cara melihat hilal tersebut? Berikut penjelasannya.
Cara Melihat Hilal
Cara melihat hilal yang pertama adalah dengan menggunakan mata telanjang. Dan kedua adalah dengan menggunakan alat bantu dan dilakukan oleh satu atau beberapa orang yang adil.
Saksi atau orang yang melihat hilal ini dibagi kedalam dua kategori, sebagaimana dikutip dari pedoman pelaksanaan dan tata cara pelaksanaan istbat rukyatul hilal yang ditulis oleh Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum. dijelaskan bahwa:
1. Saksi dimaksud adalah seseorang atau beberapa orang yang megetahui langsung, melapor melihat hilal dan diambil sumpahnya oleh hakim. Saksi yang melihat hilal dan melapornya disebut syahid/perukyat.
Baca Juga: Perayaan Idul Fitri Tahun Ini akan Bersamaan antara PP Muhammadiyah dengan Pemerintah?
2. Sedang 2 (dua) orang dimaksud adalah orang yang menjadi saksi dan menyaksikan seseorang atau beberapa orang yang melapor dan mengetahui proses pengangkatan sumpah oleh hakim.
Jadi yang dimaksud Syahadah kesaksian rukyat hilal adalah saksi nomor 1 tersebut.
Sementara syarat menjadi seorang saksi atau syahid atau perukayatul hilal diantaranya, Aqil baligh atau sudah dewasa, beragama Islam, Laki-laki atau perempuan, sehat akalnya, mampu melakukan rukyat, jujur adil dan dapat dipercaya.
Selain syarat itu, ada juga syarat yang mengharuskan jumlah perukyat lebih dari satu orang, mengucapkan sumpah kesaksian rukyat hilal, sumpah kesaksian rukyat hilal di depan sidang Pengadilan, Agama/Mahkamah Syar’iyah dan dihadiri 2 (dua) orang saksi.
Apabila syarat tersebut sudah terpenuhi maka proses selanjutnya adalah dengan perukyat menerangkan sendiri dan melihat sendiri dengan mata kepala maupun menggunakan alat, bahwa ia melihat hilal.
Kemudian perukyat mengetahui benar-benar bagaimana proses melihat hilal, yakni kapan waktunya, dimana tempatnya, berapa lama melihatnya, dimana letak, arah posisi dan keadaan hilal yang dilihat, serta bagaimana kecerahan cuaca langit/horizon saat hilal dapat dilihat.
Serta keterangan hasil rukyat yang dilaporkan oleh perukyat tidak bertentangan dengan akal sehat, perhitungan ilmu hisab, kaidah ilmu pengetahuan dan kaidah syar’i.
Setelah syarat - syarat itu terpenuhi semua, maka langkah selanjutnya setelah melihat hilal adalah menentukan awal bulan dalam sidang istbat. Demikianlah ulasan mengenai cara melihat hilal hingga syarat menjadi seorang syahid atau perukyat hilal.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Hari Raya Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Hilal Lebaran Sudah Terlihat!
-
Lebaran 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah
-
Hilal Lebaran 2022 Kapan Terlihat? Begini Kata Kemenag dan Muhammadiyah Soal 1 Syawal 1443 H
-
Perayaan Idul Fitri Tahun Ini akan Bersamaan antara PP Muhammadiyah dengan Pemerintah?
-
Kemenag Sebut Hilal Awal Syawal di Indonesia Sudah Memenuhi Kriteria, Lebaran Pasti 2 Mei 2022?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard