Suara.com - Di Indonesia dalam menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, pemerintah menggunakan metode ini sebagai dasar penentuannya. Lantas apabila saat melakukan pengamatan, hilal tidak tampak, maka bulan (kalender) digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Lalu bagaimana cara melihat hilal?
Hilal merupakan bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (ijtimak, bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang menjadi acuan permulaan bulan dalam kalender Islam.
Hal tersebut sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW, yang mempunyai arti:
“Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal, jika terhalang maka genapkanlah (istikmal)”.
Lantas seperti apa sih cara melihat hilal tersebut? Berikut penjelasannya.
Cara Melihat Hilal
Cara melihat hilal yang pertama adalah dengan menggunakan mata telanjang. Dan kedua adalah dengan menggunakan alat bantu dan dilakukan oleh satu atau beberapa orang yang adil.
Saksi atau orang yang melihat hilal ini dibagi kedalam dua kategori, sebagaimana dikutip dari pedoman pelaksanaan dan tata cara pelaksanaan istbat rukyatul hilal yang ditulis oleh Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum. dijelaskan bahwa:
1. Saksi dimaksud adalah seseorang atau beberapa orang yang megetahui langsung, melapor melihat hilal dan diambil sumpahnya oleh hakim. Saksi yang melihat hilal dan melapornya disebut syahid/perukyat.
Baca Juga: Perayaan Idul Fitri Tahun Ini akan Bersamaan antara PP Muhammadiyah dengan Pemerintah?
2. Sedang 2 (dua) orang dimaksud adalah orang yang menjadi saksi dan menyaksikan seseorang atau beberapa orang yang melapor dan mengetahui proses pengangkatan sumpah oleh hakim.
Jadi yang dimaksud Syahadah kesaksian rukyat hilal adalah saksi nomor 1 tersebut.
Sementara syarat menjadi seorang saksi atau syahid atau perukayatul hilal diantaranya, Aqil baligh atau sudah dewasa, beragama Islam, Laki-laki atau perempuan, sehat akalnya, mampu melakukan rukyat, jujur adil dan dapat dipercaya.
Selain syarat itu, ada juga syarat yang mengharuskan jumlah perukyat lebih dari satu orang, mengucapkan sumpah kesaksian rukyat hilal, sumpah kesaksian rukyat hilal di depan sidang Pengadilan, Agama/Mahkamah Syar’iyah dan dihadiri 2 (dua) orang saksi.
Apabila syarat tersebut sudah terpenuhi maka proses selanjutnya adalah dengan perukyat menerangkan sendiri dan melihat sendiri dengan mata kepala maupun menggunakan alat, bahwa ia melihat hilal.
Kemudian perukyat mengetahui benar-benar bagaimana proses melihat hilal, yakni kapan waktunya, dimana tempatnya, berapa lama melihatnya, dimana letak, arah posisi dan keadaan hilal yang dilihat, serta bagaimana kecerahan cuaca langit/horizon saat hilal dapat dilihat.
Berita Terkait
-
Hari Raya Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Hilal Lebaran Sudah Terlihat!
-
Lebaran 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah
-
Hilal Lebaran 2022 Kapan Terlihat? Begini Kata Kemenag dan Muhammadiyah Soal 1 Syawal 1443 H
-
Perayaan Idul Fitri Tahun Ini akan Bersamaan antara PP Muhammadiyah dengan Pemerintah?
-
Kemenag Sebut Hilal Awal Syawal di Indonesia Sudah Memenuhi Kriteria, Lebaran Pasti 2 Mei 2022?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park