Suara.com - Kemajuan teknologi digital membuat segala dapat dilakukan secara online, termasuk membayar zakat. Lalu apa boleh zakat fitrah online dilakukan sebelum lebaran 2022 tiba?
Sebagaimana kita tahu zakat fitrah dilakukan menjelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Biasanya, zakat fitrah ini dibayar dengan beras. Namun belum banyak orang yang tahu tentang apa boleh zakat fitrah online dilakukan.
Sebenarnya, hukum zakat fitrah online sama seperti zakat fitrah biasanya. Dengan demikian, apa boleh zakat fitrah online? Jawabannya, boleh dan hukum membayar zakat fitrah itu wajib.
Bahkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersedia menyalurkan zakat fitrah dan zakat lainnya yang dibayarkan secara online.
Hukum bayar zakat ini sebagaimana tertulis dalam Quran surat At-Taubah ayat 103 yang berbunyi:
"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." QS. At-Taubah ayat 103.
Selain itu, hukum zakat fitrah juga terdapat dalam hadist riwayat Bukhari Muslim yang berbunyi:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat," HR Bukhari Muslim.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Lengkap Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga
Anda dapat membayar zakat fitrah secara online melalui Baznas. Berikut ini tata caranya:
- Buka browser masuk ke laman link zakat fitrah online https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pilih "Zakat", lalu pilih opsi "Zakat Fitrah"
- Tentukan jumlah jiwa atau orang yang akan membayar zakat fitrah online (maksimal 2 orang)
- Masukkan nominal zakat fitrah berdasarkan jumlah orang yang membayar
- Isi data diri mulai dari nama lengkap, no hp, dan alamat email
- Klik "Lanjut Pembayaran"
- Pilih metode pembayaran
- Klik "Bayar/Transfer"
Perlu diketahui, jika melakukan zakat fitrah secara online maka pembayarannya dilakukan dengan uang, bukan memakai beras.
Jangan lupa untuk membaca niat zakat fitrah yang bacaannya seperti berikut:
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri'an nafsi fardhan lillahi ta'ala"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
Terjawab sudah pertanyaan, apa boleh zakat fitrah online dilakukan sebelum lebaran 2022 tiba? Tentu boleh. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda yang akan melakukan zakat fitrah 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan